Notification

×

Iklan

Iklan

Banjir !!! Siapa Bertanggungjawab ?

Tuesday, February 9, 2021 | 09 February WIB Last Updated 2021-02-09T04:58:16Z



Oleh H. Ahdiat Gazali Rahman.

Pengamat, Sosial budaya,  Tinggal di Amuntai


Banjir yang terjadi diawal tahun 2021 ini melanda banua kita cukup dahsat, jika dibanding dari banjir-banjir sebelumnya, sebanyak 11 Kabupaten kota terkena dampaknya, pertanyaan sederhananya kenapa bisa terjadi banjir sebesar itu ?, siapa yang harus bertanggungjawab?.


Jika merajuk pada petunjuk Ilahi Rabby, selalu didapati rujukannya pada Alquran mengarah pada dua kata gore, yakni 1. Kerusakan disebabkan tangan tangan manusia, 2. Kejadian apapun yang terjadi didunia ini sudah  kehandak Allah, ketentuan Taqdir dari Nya, dengan satu tujuan di antaranya biasa berupa peringatan, ujian, atau azab dariNYa.



Kita tidak mungkin membahas dengan menggunakan Bahasa TaqdirNya, karena keIlmuan kita belum mempuni untuk mem bahas itu,  suatu taqdir kita ketahui setelah kejadian itu terjadi, kita memperlajari dan memper cayai taqdir agar kita tidak terlalu berputus asa, dan harus mengakui dunia ini ada yang ngatur, aturan sebagai hokum Ilahi atau dalam Bahasa dunia hokum alam yang tak pernah berubah, air conthnya Sunnahtullah mengatakan (hokum alam), mengatakan “sifat air selalu mencari tempat yang rendah”.


Korban banjir kali ini bukan saja mereka yang tinggal didaerah pasisir pantai, laut  yang setiap saat dapat kebanjiran karena luapan sungai atau laut, tapi menimpa mereka berda diatas bukit jauh dari sungai apalagi laut, menimpa mereka berada didataran tinggi, dipedesaan dan per kotaan, sehingga seakan memutarbalikan akal,  teori, atau pendapat para ahli, dengan kejadian itu mereka yang seharusnya bertangungjawab, menjaga alam dengan mudah menipis, banjir bukan karena kerusakan alam, bahkan mengatakan sebaliknya banjir melahirkan kerusakan alam, memang benar banjir telah merusakan alam, perumahan, perkempungan, tempat usah, ibadah dan pasar kegiatan ekonimi, serta kantor pemerintah yang mengatur daerah.

Rusak Eko system.


Banyaknya daerah yang merubah dari hutan menjadi lahan pertanian, pemukiman, hingga usaha pertambangan, menyebabkan daerah resapan air hilang sehingga air tak dapat menuju tempat yang diinginkanya ke sebuah daerah rendah, dibantah oleh beberapa penguasa, dan penguasa, banjir bukan karena perambahan hutan, bukan hasil pertambangan, karena usaha pertambangan selalu diahiri dengan rekmalasi,sehingga Kawasan kembali seperi sebelum ditambang, beracam argument mereka ajukan untuk dapt memghindar dari sasaran  penyebab banjir. 


Teori sedarhana segala kejadian pasti akibat dan setiap akibat pasti ada sebab,” teori sebab akibat” kata “akademisi”. Akademis penguasa, pengusaha, rakyat jelata pasti mengakui, hutan laut, sungai ,lembah, ngarah daerah bukit dan gunung, umumnya ciptaan Allah, yang harus dipelihara dan dipertahankan, pertanyaannya adakah langkah penduduk kita melestarikan ciptaan Allah ? itu atau sebaliknya.!.


Apa upaya  untuk mempertahankan hutan, agar hutan tetap lestari, tentu tidak mudah menggunakan melakukan penebangan, siapa pun seharusnya jangan melakukan penebangan hutan, karena hutan bukan hanya untuk menghasilkan devisa tapi juga untuk serapan air yang turun karena hujan, dengan banyak pohon, maka akan banyak air hujan terserap, penjagaan hutan bukan hanya tugas pemerintah.


Apalagi hanya dinas kehutanan, yang terkadang punya kantor di kota jauh dengan hutan yang diawasi, demikian juga soal keterbatasan sumber manusia, pengawas belum dapat maximal dan” faktor X “lainnya , sehingga hutan tidak dapat terawasi dengan baik. 

Tempat kedua yang akan ditempati air adalaah sungai, laut, sudah kah ada upaya tetap mempertahankan sungai laut agar tetap menjadi tempat terakhir bagi air untuk tinggal?l, atau sebaliknya, manusia sudah menjadikan sungai laut bukan tempat yang baik bagi air, sungai memang secara alami mengalami pendangkalan karena lumpur dan karena tangan manusia yang membuang segala macam ke sungai.


menyebabkan kedangkalan sungai, dan lebih ektrim lagi mengalihkan fungsi sungai sebagi tempat tinggal dengan berbagai teknologi, sungai menjadi tak berfungsi (Bahasa banjar “sungai menjadi mati”), sungai yang harusnya menampung air, sudah ditidak mampu, karena beralih fungsi. Jadi jalan bahkan tempat tinggal bangunan manusia.


Dikota tempat mengalirnya terkadang menyempit, bahkan tertutup, karena sampah yang tak pernah dibuang  pada tempatnya, atau memang pembuatan jalan air diperkotaan yang bermasalah, sehingga menutup semua akses air menuju tempatnya yang telah digariskan oleh pencipta yakni tempat yang rendah, masing -masing individu. mencoba menggunakan kemampuan diri sendiri menghindarkan dari akses air, dengan meninggikan tempat mereka, agar air tidak menjangkau dan membanjiri ketempat mereka. 



Rubah Perilaku.

Semua kita  harus merubah prilaku apakah yang mereka yang tinggal di desa, dikota, tinggal dekat sungai, tinggalkan dipegunungan, dataran tinggi, semua harsu lebih hati-hati terhadap air, yang bisa mendatangkan banjir terjadi lebih parah lagi dengan cara :

  1. Masalah tanah, hutan  pengontrolan bukan hanya oleh pemerintah, dinas tertantu, tapi semua masyarakat didaerah tersebut, dengan tidak merusakan hutan seenaknya, pengawasan hutan harus mengikut sertakan semua masyarakat disekitar, pejabat pemerintah dari yang terandah hingga tertinggi disuatu daerah, negara  harus menjadi contoh utama dalam pemeliharan hutan, bukan menjadi oktor utama penghancur hutan seperti sekarang dengan mudahnya mengeluarkan berbagai perizinan pemamnfatan hutan, dan berkabolarasi dengan penguasa tertantu yang hanya mencari untung semata.

  2. Bebaskan sungai Dari berbagai usaha pendangkalan, baik karena pembuangan sampah kesungai atau bahkan pemenfatan sungai sebagai tempat pemukiman, seperti yang terjadi sekarang sungai bukan lagi dangkal tapi tertutup, menyebakan sulitnya air masuk dalam sungai sungai, sehingga air akan mengalir, kekota, kekantor, kepemukiman dll. Lakukan pengerukan sungai secara teratur,sungai tetap terjaga, sehingga sebesar apapun turun hujan, sungai masih harus teteap dapat menampung, jika terjadi luapun,  Iuapan itu tak begitu berarti.(jangan otak atik sungai sehingga menjadi dangkal atau bahkan (tak berfungsi).

Jadi Banjir sebenarnya menjadi tanggungjawab semua kita  yang di desa,  di kota, tinggal dikawasan pegunungan, ngarai,lembah hingga sungai dan pesisir pantai, baik  sebagai rakyat biasa apalagi penguasa yang mengambil kebijakan tentang ,tanah, sungai, hutan, agar tetap berniat, berpikir, berencana dan bertindak untuk tetap melestarikan hutan sebagaimana fungsinya, yang telah ditetapkan PenciptaNya, buka bertindak demi suatu kenikmatan sesaat, berakhir dengan penderitaan berkepanjangan. Benar lah !!!.


×
Berita Terbaru Update