Notification

×

Iklan

Iklan

Unit Reskrim Polsek Danau Panggang Ringkus Amat Cabul

Tuesday, January 12, 2021 | 12 January WIB Last Updated 2023-02-01T00:34:11Z


 

Amuntai - Info Publik News. Dalam upaya pemberantasan narkoba , Polsek Danau Panggang kembali menjalankan  program HSU Bersinar (Bersih  dari Narkoba) pada Senin (11/01/2021) di sebuah rumah Desa Palukahan Rt.004 Kec. Danau Panggang Kab.Hulu Sungai Utara. 

Tersangka yang di tangkap AKHMAD HASBULLAH alias AMAT CABUL (34)  yang kedapatan memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 10 paket. 

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K,.M.H melalui Kapolsek Danau Panggamg Iptu Momo Jon Rodok membenarkan telah jajarannya berhasil mengungkap kasus UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dalam pasal l Pasal 114 Ayat ( 1 ) atau 112 Ayat ( 1 ) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

" Dari penggeledahan didalam sebuah rumah yang menjadi  TKP oleh  Unit Reskrim Polsek Danau Panggang  ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 4,30 gram, dan berat bersih 2,80 gram," terang Kapolsek Danau Panggamg Iptu Momo Jon Rodok.




Kapolsek Danau Panggamg Iptu Momo Jon Rodok merincikan barang bukti yang diamankan adalah : 

 



 -  1 ( satu ) paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,17 gram berat bersih 2,02 gram
- 1 ( satu ) paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,42 gram berat bersih 0,27 gram
- 1 ( satu ) paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,41 gram berat bersih 0,26 gram
- 1 ( satu ) paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,20 gram berat bersih 0,05 gram
- 1 ( satu ) paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,20 gram berat bersih 0,05 gram
- 1 ( satu ) paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,18 gram berat bersih 0,03 gram
- 1 ( satu ) paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,18 gram berat bersih 0,03 gram
- 1 ( satu ) paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,18 gram berat bersih 0,03 gram
- 1 ( satu ) paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,18 gram berat bersih 0,03 gram
- 1 ( satu ) paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,18 gram berat bersih 0,03 gram
-    1 ( satu ) buah timbangan merk POCKET SCALE warna hitam
-    1 ( satu ) bungkus paper klip
-    1 ( satu ) buah dompet warna putih pink
-    1 ( satu ) buah dompet warna hitam
-    2 ( dua ) buah sedotan yang terbuat dari kayu dan plastik
- 2 ( dua ) buah kotak yang terbuat dari plastik
- 1 ( satu ) buah handphone merk REDMI warna hitam beserta 2 ( dua ) SIM Card 

dan  Uang tunai Rp 1.000.000,- ( satu juta rupiah )

"Tersangka  dan barang bukti kini diamankan untuk proses penyidikan selanjutnya," tutup
Kapolsek Danau Panggamg Iptu Momo Jon Rodok.



×
Berita Terbaru Update