Notification

×

Iklan

Iklan

Satgas Covid-19 HSU Gelar Ops Yustisi Penegakan Protokol kesehatan Secara Serentak

Thursday, January 07, 2021 | 07 January WIB Last Updated 2021-01-08T06:35:58Z


Sinergitas Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten HSU.


AMUNTAI-IPN - Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dan Polsek jajaran bersinergi bersama Kodim 1001/Amuntai serta  Sat Pol PP Kab. HSU secara serentak adakan Operasi Yustisi penegakan Protokol kesehatan dalam percepatan penanganan covid-19 di daerah hukum Polres HSU, Kamis (7/1/2021) 


Paur Subag Dal Ops Polres HSU Ipda Abdul Rahman memimpin pelaksanaan kegiatan Oprasi Yustisi didaerah hukum Polres HSU sementara untuk 7 Polsek jajaran dipimpin  lpara  Kapolsek  melaksanakan hal yang sama bersinergi dengan Koramil dan Sat Pol PP setempat


Kegiatan Operasi Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Serentak Sesuai Inpres No.6 Th 2020 dan atas arahan dan Petunjuk Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K,.M.H melalui Paur Subag Dal Ops  Ipda Abdul Rahman  menyampaikan bahwa, "Pelaksanaan Ops yustisi ini agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan diantaranya sasaran selain  masyarakat harus memakai masker saat beraktifitas di luar rumah juga fasilitas umum seperti pasar yakni pasar Candi, terminal Pelampitan, terminal Benua Lima,  Mall, kerumunan dan kegiatan  masyarakat termasuk lokasi wisata, ujar Ipda Abdul Rahman



"Dari hasil Ops Yustisi kali ini terjaring 26 diantaranya berupa pemberian sanksi  pembinaan fisik 11 orang, sanksi sosial 9 orang dan teguran lisan 6 orang, ujar Ipda Abdul Rahman"



" Sementara Kasubag Humas Polres HSU AKP Alam Sw mengutarakan bahwa tujuan Ops Yustisi dalam mencegah covid-19 ini salah satunya adalah menurunkan angka positif dan menaikan angka kesembuhan dan ini dilaksanakan secara serentak semoga tidak ada zona merah kalaupun ada diharaokan menjadi zona orange sampai zona hijau, harap AKP Alam Sw"


Untuk diketahui bahwa sanksi yang diterapkan dalam Ops ini sesuaikan  peraturan tiap daerah yang mana untuk daerah hukum Polres HSU yakni menerapkan Perbup HSU No.37 Th.2020, pungkas AKP Alam. (*)



Sumber: Humas Polres HSU untuk Info Publik News

Uploder: Tim



×
Berita Terbaru Update