Notification

×

Iklan

Iklan

BST KPM Sumber APBD Disalurkan, Kadinsos Kab. HSU Rizali Eswansyah Pesan Beli Kebutuhan Pokok

Thursday, December 03, 2020 | 03 December WIB Last Updated 2020-12-03T10:01:44Z


Penyerahan BST APBD tahun 2020 oleh Kadis Sosial HSU H Rizali Eswansyah di Aula Dinsos Kamis (3/12) siang.



AMUNTAI -IPN- Penyalur Bantuan Sosial Tunai (BST) Alokasi APBD tahun 2020 kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) di Kantor Dinas Sosial HSU Kamis (3/12/2020) berjalan aman dan lancar.


Nilai BST Rp 300 ribu perbulan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdampak Covid-19 terhitung Bulan Oktober November dan Desember. Sehingga satu KPM berhak menerima Rp 900 ribu.


Adapun total penerima bantuan KPM ini sebanyak 4.613 penerima yang tersebar di 10 kecamatan yang ada di Kabupaten HSU.


Kepala Dinas Sosial HSU H Rizali Eswansyah pada kesempatan tersebut terlihat hadir memantau distribusi penyaluran KPM di Aula Dinsos HSU. Menarik kegiatan ini berlangsung dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan cegah Covid-19.


Seperti, mewajibkan penerima bantuan menggunakan masker, menjaga jarak tidak berkumpul berlebihan dan wajib mencuci tangan dengan sabun baik sebelum penyerahan bantuan dan sesudah.


"Kriteria penerima masyarakat merupakan warga masyarakat yang terdampak ekonomi secara langsung akibat Pandemi Covid-19," kata Rizali.


Dislokasi pencarian BST juga disediakan hand sanitizer dan tempat cuci tangan. Termasuk menjadwalkan waktu tiap desa bagi masing-masing penerima agar tidak menimbulkan kerumunan masyarakat.


Adapun Realisasi per 23 sampai 27 November 2020 tadi 3.501 x 3 tahap = 10.503 PKM.


"Ada yang belum mengambil pada Tahap 4 = 9 orang, Tahap 5 = 9 orang, Tahap 6 = 10 orang. Total 28 KPM. Jadi realisasi yang sudah 10.475 KPM dengan total Rp 3.142.500.000," terangnya.





Terakhir mantan Kabag Pemerintahan Setda HSU ini juga mengimbau dan menyarankan uang bantuan yang diterima para KPM dimanfaatkan sesuai kebutuhan tiap hari yang sifatnya kebutuhan pokok. "Jangan konsumtif," serunya.(*)





Sumber: Info Publik News

Penulis: Dhani

Editor: Del

Uploder: Tim




×
Berita Terbaru Update