Notification

×

Iklan

Iklan

Polres HSU: 33 Warga Tak Bermasker Disanksi Tim Pendisiplinan Protkes di Pasar Guntung

Thursday, September 17, 2020 | 17 September WIB Last Updated 2020-09-16T23:29:16Z

Tim Gabungan Pendisiplinan Protkes Covid-19 di Kabupaten HSU


AMUNTAI - IPN- Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bersama dengan Kodim Amuntai terus bersinergi dengan Dinas Pol PP dan Damkar (DP3-Damkar) dalam percepatan penanggulangan Covid-19.

Termasuk dalam penegakan pendisiplinan Peraturan Bupati HSU No 37 tahun 2020 dalam menjalankan operasi yustisi bagi pelanggar protokol kesehatan atau Protkes Covid-19.

Kegiatan operasional yustisi ini kembali dilaksanakan di Desa Guntung Kecamatan Amuntai Utara Rabu (16/9) kemarin.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK melalui Kasubag Humas Iptu Alam mengatakan Pandemi Covid-19 ini tentu semua pihak bersinergi dalam menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sesuai instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta SIK.

"Hari ini (kemarin,red) Operasi Yustisi digelar TNI-Polri dan Pol PP HSU di Pasar Guntung dimana dari Polres HSU diwakili Ipda Abdul Rahman dari Sub Bagian Ops Polres HSU," kata Alam.

Pada operasi ini sebut perwira balok dua ini kembali dijumpai warga beraktivitas di pasar tersebut tidak mengenakan masker. Dari data pelanggar ungkap Alam sapaan akrabnya sebanyak 33 warga. Dimana sanksi yang diberikan sesuai keinginan warga yang melanggar.

"Jadi dari 33 orang tujuh memilih sanksi berupa kerja sosial membersihkan fasilitas umum. Dan 25 orang pemuda mendapat pembinaan fisik secara terukur  berupa push up dan satu orang membayar denda Rp100.000," terangnya.

Terakhir Alam berpesan kepada warga masyarakat di Kabupaten HSU untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 4M (Memakai Masker Mencuci Tangan Menjaga Jarak Menghindari Kerumunan).

"Dengan sama-sama peduli menggunakan memakai masker. Kita saling menjaga satu sama lain. Besar harapan virus Covid-19 ini bisa segera berakhir," sampainya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pol PP dan Damkar HSU Jumadi MT mengaku senang atas support dari rekan TNI dan Polri dalam kegiatan operasi yustisi pelanggar protkes pada pusat keramaian seperti pasar.

"Belum pernah ada operasi penegakan disiplin yang tidak ditemukan pelanggar. Meskipun secara kesadaran warga saat ini sudah cukup baik," kata Jumadi. (*)


Sumber: Info Publik News
Penulis: Dhani


×
Berita Terbaru Update