Notification

×

Iklan

Iklan

Pengamat Ekonomi Santo Dewanto: Bila Disahkan RUU Cipta Kerja Jadi Solusi Percepatan Pengurangan Pengangguran

Saturday, July 25, 2020 | 25 July WIB Last Updated 2020-07-25T03:51:39Z

Pengamat Ekonomi Santo Dewanto saat Webinar bertajuk Memadankan RUU Cipta Kerja : Antisipasi – Solusi Ketenagakerjaan yang diselenggarakan Pusat Studi Humaniora dan Kemasyarakatan STIA Bagasasi



Nasional -IPN- Pengamat Ekonomi Santo Dewatmoko mengatakan RUU Cipta Kerja dapat menjadi solusi dalam percepatan pengurangan pengangguran jika disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

“RUU Cipta Kerja jika disahkan dapat menjadi salah satu solusi untuk percepatan mengurangi pengangguran,” ujar Santo saat Webinar bertajuk Memadankan RUU Cipta Kerja : Antisipasi – Solusi Ketenagakerjaan diselenggarakan Pusat Studi Humaniora dan Kemasyarakatan STIA Bagasasi Kamis (23/7/2020).

Dosen Ekonomi Bisnis di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Bagasasi ini menjelaskan, saat ini masih terdapat 7,05 Juta Pengangguran; 2,24 Juta Angkatan Kerja Baru; 8,14 Juta; Setengah Penganggur, dan 28,41 Juta Pekerja Paruh Waktu (45,84 Juta Angkatan Kerja yang bekerja tidak penuh).

Penciptaan lapangan kerja masih berkisar 2 sd. 2,5 Juta per-tahunnya. Tingginya angka pengangguran, kata Santo, diperparah dengan adanya wabah pandemi Covid-19.

"Pada masa Covid 19 ini, memaksa sebagian besar pengusaha melakukan PHK. Sehingga terjadi pengangguran. Kejadian ini bisa jadi bahan pertimbangan/kajian untuk Pengusaha dan Serikat Pekerja, agar dapat duduk bersama dalam mencari titik temu untuk menuntaskan RUU Cipta Kerja bersama DPR dan Pemerintah,” tambah Santo.

Tak hanya itu masih terang narasumber
RUU Cipta Kerja memiliki nilai positif yakni bisa menyerap tenaga kerja lebih banyak. Sehingga pengangguran bisa ditekan dan berkurang.

Selain itu, Santo juga menilai RUU Cipta Kerja dapat menjadi salah satu cara untuk mengantisipasi bonus demografi yg di alami Indonesia. Menurutnya, bonus demografi ini bisa menjadi peluang atau ancaman.

“Lebih dari 68% penduduk Indonesia berada di usia produktif. Kelompok usia produktif ini harus disiapkan lapangan pekerjaan agar bonus demografi tidak menjadi bencana demografi,’’ ujar Santo. (*/Ril)


×
Berita Terbaru Update