Notification

×

Iklan

Iklan

Miris, ASN di Amuntai Ditangkap Miliki Sabu

Monday, June 08, 2020 | 08 June WIB Last Updated 2020-06-08T03:56:16Z





AMUNTAI - Info Publik News - Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) meringkus seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten HSU, Sabtu (06/06/2020) pukul 22.45 Wita.

Dari penggerebekkan dikediaman ASN yang bernama Sahruji alias Rudi (41) di Desa Beringin, RT. 01, Kecamatan Banjang, Kabupaten HSU ini, polisi mendapati 2 paket narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat bersih keseluruhan 0,44 gram.

Kapolres HSU, AKBP Pipit Subiyanto melalui Kasat Narkoba Polres HSU, Iptu Siswadi membenarkan, bahwa dari penangkapan Sahruji, selain sabu polisi juga menyita bukti lain berupa, satu buah kartu ATM BNI, satu buah Handphone merk SAMSUNG A10 warna biru lengkap serta Sim Card.

Karena terbukti bersalah Sahruji digiring ke Mapolres HSU guna penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku akan dijerat Pasal 114  Ayat (1) Atau 112  Ayat (1) JO 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika." Pungkasnya.


Penuli : Awi


×
Berita Terbaru Update