Notification

×

Iklan

Iklan

Jos !! Berkat Laporan Masyarakat, Pelaku Judi Online Dibekuk Polisi

Wednesday, June 10, 2020 | 10 June WIB Last Updated 2020-06-10T07:06:59Z


DIAMANKAN


PARINGIN, Info Publik News - Berkat Informasi masyarakat, Unit Jatanras Polres Balangan berhasil meringkus seorang pelaku Judi Online jenis Togel, Senin (08/06/2020).

Pelaku merupakan seorang lelaki berinisial NN (50) diamanakan petugas dikediamannya di Desa Halong, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan.

Kapolres Balangan, AKBP Nur Khamid melalui Kasat Reskrim Polres Balangan, AKP Sakun menjelaskan, dari hasil penggeledahan dikediaman NN, anggota mendapati barang bukti berupa,  1 buah Handphone Samsung yang didalamnya terdapat angka Togel,1 buah Handphone Samsung warna putih yang didalamnya terdapat aplikasi Judi Togel dan 1 buah kartu ATM Bank BRI.

Karena terbukti bersalah, Pelaku beserta kan barang buktinya dibawa ke Mapolres Balangan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Kita lakukan penyidikan intensif terhadap pelaku tindak pidana perjudian online ini guna mengungkap jaringan - jaringan perjudian lainnya." Pungksnya.

Penulis : Awi


×
Berita Terbaru Update