Notification

×

Iklan

Iklan

BKN Ingatkan Pelamar CPNS Berhati-hati Menyebarluaskan NIK dan KK di Internet

Tuesday, November 19, 2019 | 19 November WIB Last Updated 2019-11-18T22:10:32Z
Jakarta - Info Publik News. Tercatat  2,4 juta pelamar CPNS telah membuat akun dalam portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) 2019. 

Namun dari 2,4 juta akun tersebut baru 10,6% d yang menuntaskan langkah pendaftaran hingga tahap ‘Submit’.
 

Kepala Biro Hubungan Kemasyarakatan (Humas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono melalui rilisnya mengatakan kondisi tersebut diperkirakan karena banyak pelamar yang masih "wait and see" mecari informasi mengenai perkermbangan pendaftaran. 


"Padahal hingga saat ini dalam portal SSCN telah terunggah informasi lowongan CPNS dari 507 instansi Pemerintah dari total 524 instansi yang membuka rekrutmen, sehingga sudah cukup banyak alternatif formasi jabatan yang dapat dipilih pelamar," lanjut Paryono.

Karena itu Paryono mengimbau para pelamar yang telah menentukan pilihan instansi dan formasi yang akan dilamar, khususnya yang telah membuat akun dalam portal SSCN, untuk segera menuntaskan tahapan pendaftaran hingga ‘submit’.

“Hal ini perlu dilakukan agar pelamar tidak terjebak dalam situasi hectic yang menyebabkan pelamar sulit mengakses portal SSCN karena saling menunda-nunda penyelesaian tahapan pelamaran” ujarnya.

"BKN juga mengimbau pelamar untuk hanya menginput data dan berkas yang sebenarnya dan disyaratkan instansi dalam field lamaran," ingatnya.

Paryono khawatirkan jika pelamar “main-main” dalam pengunggahan dokumen, pelamar kemudian lupa untuk mengganti dengan data yang sesungguhnya, sehingga data palsu/tidak benar yang justru tersimpan dalam database SSCN ataupun yang tercetak.

“Data Center SSCN merilis informasi mulai maraknya pemakaian NIP dan KK untuk pendaftar abal-abal alias tidak niat mendaftar terbukti dengan banyaknya unggahan foto dan dokumen yang tidak dipersyaratkan instansi,” tambahnya.

Pengunggahan foto atau dokumen yang tidak disyaratkan tersebut dapat menjadi pintu masuk instansi menyatakan bahwa pelamar yang bersangkutan tidak memenuhi syarat (TMS). 

"BKN juga mengingatkan pelamar agar berhati-hati menyebarluaskan NIK dan KK di internet," tegasnya.

Hal tersebut perlu diingatkan kepada para pelamar karena  Tim Kedeputian Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN mendapati banyak sekali informasi NIK dan KK pelamar CPNS disebarluaskan di laman media sosial. 
 



×
Berita Terbaru Update