Notification

×

Iklan

Iklan

Presiden Jokowi Pertimbangkan Tidak Menaikan Iuran BPJS Kelas III

Tuesday, October 01, 2019 | 01 October WIB Last Updated 2019-10-01T00:34:23Z

Bogor – Info Publik News. Kenaikan iuaran BPJS Kesehatan Kelas III nampaknya tidak akan terlaksana dalam waktu dekat.  Hal ini berkat usulan para pimpinan serikat buruh  yang bertemu Presiden Joko Widodo untuk membahas tiga hal di Istana Kepresidenan Bogor  , Senin (30/09/2019). 

Presiden Joko Widodo pun akhirnya menyatakan akan mempertimbangkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan Kelas III . 

"Itu juga usulan, kita pertimbangkanlah karena memang kita harus berhitung, harus berkalkulasi," kata  Joko Widodo dalam jumpa pers.

Menurut Joko Widodo , penghitungan itu dilakukan agar anggaran BPJS tidak defisit.


Sebelumnya dalam pertemuan itu  Joko Widodo dan pimpinan Serikat Buruh membahas tiga hal yakni  penolakan RUU Ketenagakerjaan yang merugikan buruh, rencana revisi PP Nomor 78/2015 tentang pengupahan, serta penolakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan Kelas III.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan iuran BPJS kelas III akan memberatkan rakyat dan menurunkan daya beli.

“ Oleh karena itu kami mengusulkan dan menyarankan kepada beliau untuk dipertimbangkan agar iuran kelas III tidak dinaikkan," kata Said.

Sementara itu Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Newa Wea  mengatakan kenaikan iuran BPJS kelas III akan mempengaruhi kehidupan buruh dan rakyat kecil.

Andi  juga mengatakan Presiden Joko Widodo  telah menerima usulan dengan baik dan mengimbau seluruh buruh untuk tetap tenang menghadapi gejolak hukum saat ini.


×
Berita Terbaru Update