Bogor
– Info Publik News. Kenaikan iuaran BPJS Kesehatan Kelas III nampaknya tidak akan terlaksana dalam waktu dekat. Hal ini berkat usulan para pimpinan serikat buruh yang bertemu Presiden Joko Widodo untuk membahas tiga hal di Istana Kepresidenan
Bogor , Senin (30/09/2019).
Presiden Joko Widodo pun akhirnya menyatakan
akan mempertimbangkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan Kelas III .
"Itu
juga usulan, kita pertimbangkanlah karena memang kita harus berhitung, harus
berkalkulasi," kata Joko Widodo dalam
jumpa pers.
Menurut
Joko Widodo , penghitungan itu dilakukan agar anggaran BPJS tidak defisit.
Sebelumnya
dalam pertemuan itu Joko Widodo dan
pimpinan Serikat Buruh membahas tiga hal yakni penolakan RUU Ketenagakerjaan yang merugikan
buruh, rencana revisi PP Nomor 78/2015 tentang pengupahan, serta penolakan
kenaikan iuran BPJS Kesehatan Kelas III.
Presiden
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan iuran BPJS
kelas III akan memberatkan rakyat dan menurunkan daya beli.
“
Oleh karena itu kami mengusulkan dan menyarankan kepada beliau untuk dipertimbangkan
agar iuran kelas III tidak dinaikkan," kata Said.
Sementara
itu Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani
Newa Wea mengatakan kenaikan iuran BPJS
kelas III akan mempengaruhi kehidupan buruh dan rakyat kecil.
Andi
juga mengatakan Presiden Joko Widodo telah menerima usulan dengan baik dan mengimbau
seluruh buruh untuk tetap tenang menghadapi gejolak hukum saat ini.