Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Danau Panggang Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kecamatan Paminggir

Tuesday, October 22, 2019 | 22 October WIB Last Updated 2019-10-22T03:48:55Z

Pelaku saa diamankan anggota Polsek Danau Panggang terlihat Kapolsek Danau Ipda Siswadi empat dari kanan. 


AMUNTAI - Info Publik News - Polsek Danau Panggang di Back Up Personil Sat Polair Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Senin (21/10) pukul 21.00 Wita.

Harni alias Usu (36) ditangkap petugas disebuah Ponsel yang tak jauh dari kediamanny di Desa Paminggir RT.04 Kecamatan Paminggir, HSU, karena kedapatan petugas menyimpan 1 pipet kaca diduga berisikan sabu yang disimpan dalam kantong celana sebelah kiri.

Kemudian petugas melakukan penggeladah dikediaman pelaku, alhasil polisi kembali mendapati barang bukti diantaranya, 13 paket sabu dengan bersih 2,34 gram.

Selain mendapati sabu, anggota juga menyita bukti lain berupa, 1 pak plastik paper klip, 1 sedotan untuk menakar, 1 bong terbuat dari botol kaca, 1 buah bong dari botol plastik le minerale, 1 Hp Samsung warna hitam, 1 Hp Nokia warna hitam dan 1 Hp Samsung Galaxy M20 warna hitam.

Kapolres HSU AKPB Ahmad Arif Sopiyan melalui Kapolsek Danau Panggang Ipda Siswadi membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria dalam rangka mendukung Operasi Antik Intan 2019.

"Pelaku diamankan di Mapolsek Danau Panggang dan akan dijerat sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika." Kata Siswadi. (*)

Sumber : Info Publik News
Penulis : Awi
Editor : Del


×
Berita Terbaru Update