Notification

×

Iklan

Iklan

JOS!! 15 Paket Sabu serta Bandar di Amankan Satresnarkoba Polres HSU

Thursday, September 19, 2019 | 19 September WIB Last Updated 2019-09-19T01:18:36Z

Tersangka dan barbuk



AMUNTAI - Info Publik News - Sulaiman alias Sulai (38) harus merasakan dinginnya berada dibalik jeruji besi atas perbuatannya karena menjual barang haram jenis sabu.

Sulai ditangkap Anggota Sat Res Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dikediamannya di Desa Banyu Tajun Hulu RT. 004 No. 046 Kecamatan Sungai Pandan, HSU. Rabu (18/09/2019) pukul 12.25 Wita.

Penggeledahan dan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika ini disaksikan secara langsung oleh Ketua RT setempat.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kasat Narkoba Polres HSU Iptu Taufik Suhardiman membenarkan penangkapan pelaku, dimana katanya pembekukkan atas laporan masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan dilapangan, dan benar pelaku telah melakukan perbuatan melanggar hukum.

Dari penangkapan pelaku polisi mendapati beberapa barang bukti diantaranya, 15 paket sabu berat bersih 1.75 gram dalam kamar tersangka.

Selain itu, petugas juga menyita bukti lain berupa, 4 buah kotak korek api merek Nomor Satu, 1 buah Handphone merek Nokia warna hitam lengkap dengan sim card, 1 buah Handphone merek VIVO warna hitam biru lengkap dengan sim card, 1 buah kantong plastik warna hitam, 1 buah senjata tajam (Samurai) warna silver dan Uang tunai sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dibawa ke Ruang Sat Res Narkoba Polres HSU guna penyidikan lebih lanjut." tutupnya. (*)


Sumber : Info Publik News
Penulis : Awi
Editor : Del


×
Berita Terbaru Update