Notification

×

Iklan

Iklan

BPOM HSU Gelar Razia Produk Kosmetik Ilegal

Monday, August 19, 2019 | 19 August WIB Last Updated 2019-08-19T09:12:19Z

Amuntai – Info Publik News. Kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) ,  Dinas Kesehatan  dan Dinas Perindustrian & Perdagangan melakukan Operasi Produk Kosmetik ilegal di Pasar Induk Amuntai dan sekitarnya , Senin (19/08/2019).

Adapun hasil operasi dari 11 toko kosmetik baik besar , kecil , partai maupun pengecer petugas BPOM tidak menemukan produk Kosmetik yang  berbahaya,   illegal ataupun mengandung kandungan yang berbahaya.

Kepala BPOM Kabupaten HSU,  Bambang Hery Purwanto mengatakan pihaknya akan terus  melakukan pengawasan secara rutin baik bersama dua instansi terkait  untuk memastikan bahwa masyarakat HSU yang mengkonsumsi ataupun memakai kosmetik tetap aman dan bebas dari bahan berbahaya.


Terkait kosmetik online , rencananya BPOM juga akan melakukan pengawasan secara ketat  terutama untuk kosmetik online yang di jual tidak memiliki izin edar.

“Akan kita tindak lanjuti dan akan kita  awasi secara ketat  untuk memastikan bahwa baik kosmetik  yang di jual secara offline yaitu di toko kosmetik ataupun di pasar maupun yang online itu semuanya aman untuk di konsumsi masyarakat,” tegasnya.



×
Berita Terbaru Update