Notification

×

Iklan

Iklan

Sat Resnarkoba Polres HSU Kembali Tangkap Budak Sabu

Tuesday, July 09, 2019 | 09 July WIB Last Updated 2019-07-09T00:49:15Z


Tersangka dan barbuk 



Amuntai – Info Publik News. Sat Resnarkoba Polres HSU kembali melakukan pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu dengan menangkap Fikri Rizal Januardi (28) di depan sebuah rumah warga jalan H.Ali Gang Swarga Rt.006 No.029 Kelurahan Antasari Kecamatan Amuntai Tengah. 

Dari tangan Fikri yang juga warga Jl. H.Ali  Gang Swarga RT.06  Kelurahan Antasari ini, anggota menemukan 1 ( Satu ) paket narkotika jenis Sabu dengan berat keseluruhan 0,21 gram dengan berat bersih 0,06 gram.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kasat Res Narkoba Iptu Taufik Suhardiman, S.Sos membenarkan penangkapan tersebut.


Lebih lanjut Iptu Taufik menjelaskan bahwa saat mengetahui kedatangan anggota , pelaku Fikri sempat membuang barang bukti  berupa 1 buah kotak rokok merk Sampoerna Mild warna Merah yang didalamnya berisikan 1 paket Narkotika jenis Sabu dengan berat keseluruhan 0,21 gram dengan berat bersih 0,06 gram ke got samping rumahnya. 

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke ruangan Sat Res Narkoba Polres HSU guna proses Penyelidikan lebih lanjut,” pungkas mantan Kapolsek Amuntai Kota ini. 

Sumber : Del
Editor : Antonio




×
Berita Terbaru Update