Kapolres Balangan Rilis Hasil Operasi Jaran Intan , Masyarakat Yang Kehilangan Dipersilahkan Datang
Paringin - Info Publik News. Polres Balangan merilis identitas kendaraan
bermotor hasil Operasi Jaran Intan yang dilaksanakan selama 12 hari , Rabu (10/07/2019).
Dalam operasi yang dilaksanakan secara profesional ,
bermoral dan humanis ini mengedepankan
fungsi Reskrim, Sabhara, Binmas, Lalu Lintas dengan didukung fungsi operasional,
Kepolisian berhasil mengungkap kasus-kasus
Curanmor yang ada di wilayah hukum Polres Balangan.
Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S. IK menginformasikan kepada Kabupaten Balangan
maupun diluar wilayah kabupaten Balangan yang merasa kehilangan motor atau kendaraan , dipersilahkan datang ke Polres Balangan.
“Masyarakat cukup dengan membawa STNK (surat
tanda nomor kendaraan) dan BPKB (buku pemilik kendaraan bermotor) agar dapat
kami cocokan dengan nomor mesin dan nomor rangka yang tertera pada pada motor
hasil Operasi Jaran Intan 2019 dan tidak dipungut biaya apapun ,” ingat
Kapolres .
Adapun identitas
motor yang berhasil di bekuk dari pelaku curanmor, dengan hasil sebagai berikut
:
1.
1(satu)
unit Sepeda Motor Honda CBR warna merah hitam Nopol DA 2372 HR. NOKA:
MH1KC7117FK0344315, NOSIN: C71E1035502.
2.
1
(satu) buah STNK jenis Honda Beat warna biru Nopol DA 6395
SS. NOKA:MHJF5126CK742776, NOSIN: JF51E2747750
3.
1(satu)
lembar fotocopy BPKB sepeda motor Merk yamaha Mio warna merah maron Nopol DA
6445 YD. NOKA: MH328D305AK349811, NOSIN:28D2351180;
4.
1
(satu) Unit Ranmor hasil kejahatan jenis Honda Scoppy warna putih dan 1(satu)
buah BPKB.
5.
1(satu)
unit sepeda motor merk Honda Supra warna merah.
6.
1(satu)
unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna hitam Nopol DA 3433 WD.
7.
1(satu)
unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna hitam kombinasi merah Nopol DA
3349 FS.
8.
1(satu)
buah BPKB serta 1(satu) unit sepeda motor Suzuki Shogun SP warna biru Nopol DA
4826 JM.
Sumber : Humas Polres Balangan
Editor : Paulo
Post a Comment