Notification

×

Iklan

Iklan

Pelaku Curanmor Honda Scoopy di Kecamatan Babirik Dibekuk

Sunday, June 23, 2019 | 23 June WIB Last Updated 2019-06-23T12:57:30Z

Diamankan tim Jatanras Polres Hulu Sungai Utara 


AMUNTAI - IPN - Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) Hardiyanto alias Tadung Warga Desa Babirik Hilir RT 02, Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) akhirnya dibekuk Anggota Unit Jatanras Polres HSU. Sabtu (22/06) pukul 20.00 wita.

Pelaku ditangkap pihak berwajib saat berada di depan teras sebuah rumah di desanya, terkait hilangnya Sepeda Motor Honda Scoopy Warga Desa Murung Panti Hilir RT 03 RW 01, Kecamatan Babirik, pada hari Jum’at tanggal 21 Juni 2019 sekitar pukul 08.00 Wita.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui KBO Reskrim Ipda Riyanda Putra Utama mengatakan, saat di Introgasi pelaku mengakui telah mencuri sebuah Motor.

"Untuk mempertanggung Jawabkan perbuataanya, pelaku besertakan barang buktinya dibawa ke Mapolres HSU guna penyidikan lebih lanjut." Pungkasnya. (*)


Penulis : Awi
Editor : Bai


×
Berita Terbaru Update