Notification

×

Iklan

Iklan

KPK Kembali Kirim Surat Panggilan Kepada Menteri Agama

Friday, May 03, 2019 | 03 May WIB Last Updated 2019-05-03T11:17:23Z

Jakarta - Info Publik News. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali  memanggil Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin pada Rabu (08/05/2019) nanti.  Sebelumnya Menag tidak memenuhi panggilan KPK  pada Rabu (24/04/2019)  lalu karena mengisi acara pembinaan haji di Jawa Barat.

Seperti diketahui Menag diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy (Rommy) yang terjerat kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK,  Febri Diansyah yang mengatakan pihak KPK  sudah mengirimkan surat panggilan penjadwalan ulang ke kantor Menteri Agama sebagai saksi untuk tersangka Rommy. 

“Surat sudah dikirim 30 April 2019 kemarin ke kantor Menteri Agama untuk jadwal pemeriksaan 8 Mei 2019," kata Febri hari ini. 

KPK pun mengharapkan Menag datang memenuhi panggilan penyidik karena pada panggilan pertama tidak datang dengan alasan ada kegiatan lain di Bandung.

Dalam  penyidikan kasus ini , KPK telah menggeledah ruang kerja Menag di gedung Kemenag Jakarta pada Senin (18/03/2019) dan menyita uang senilai Rp180 juta dan 30 ribu dolar AS.

KPK juga  telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019 yakni sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS) dan tersangka yang menerima suap yakni Rommy.


×
Berita Terbaru Update