Notification

×

Iklan

Iklan

Warga Haur Gading Ini Dengan Tangan Terikat Berlari Ke Kantor Polisi

Sunday, April 07, 2019 | 07 April WIB Last Updated 2019-04-07T10:00:31Z

Barabai – Info Publik News .  MR (23) warga Desa Haur Gading RT 04/02 Kecamatan Batang Alai Utara (Batara) terlihat pasrah  berlari dengan tangan terikat kebelakang  menuju Polsek  di Ilung  , Kabupaten  Hulu Sungai Tengah setelah ditangkap warga .

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo  menerangkan  pelaku pertama kali mencuri di  warung Mama Sekar atau Sri Nartin , Jumat (01/02) silam dengan cara membuka dan merusak kunci pengaman pintu warung bagian depan yang terbuat dari kayu dan sukses menggondol 3 buah tabung LPG ukuran 3 Kg, cas Hp, kotak pensil dan flashdisk” terang Kapolres.

Selanjutnya pada hari Kamis (07/02) sekitar pukul 03.00 Wita kembali sukses  mengambil  1 buah tabung LPG 3 Kg, handphone tablet dan uang sebesar Rp45.000.


Atas kejadian itu, korban datang  ke Mapolsek Batang Alai Utara untuk melaporkan kejadian yang mengalami kerugian Rp2.500.000.

Akhirnya  saat pulang kampung , MR langsung  ditangkap warga pada  Sabtu (06/04) sekitar pukul 10 pagi dan diserahkan dengan cara diikat tangannya dan disuruh lari dari Desa Haur Gading sampai ke  Polsek Batang Alai Utara untuk diamankan.

Kepada petugas MR  mengakui dan memberitahukan kepada petugas tentang keberadaan barang bukti yakni dua unit tabung gas ukuran 3 kg dan satu unit tape rakitan yang sudah dijualnya di Desa gunung Pandau Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan.

Kemudian di terminal Kota Paringin  ditemukan  satu unit gas ukuran 3 kg dan satu unit tabung gas lagi di kelurahan Batu piring Kecamatan Paringin.

“Pelaku kini  diancam dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam psl 363 KUH Pidana,” tutup Kapolres.


×
Berita Terbaru Update