Notification

×

Iklan

Iklan

Serem ! Pengabdi 'Serbuk Setan' Diamankan Satresnarkoba Polres HSU

Tuesday, April 09, 2019 | 09 April WIB Last Updated 2019-04-09T13:47:06Z


Anggota Satresnarkoba saat mengecek barbuk milik Amat Viul

IPN - Amuntai - Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali mengamankan pelaku Narkotika jenis Sabu sabu. Selasa (09/04/2019) Pukul 06.45 Wita.

Pelaku berisial Amat Viul (34) warga Desa Kalintamui RT. 001 Kecamatan Banjang, HSU dibekuk petugas dikediamannya, karena terbukti memiliki lima paket sabu berat keseluruhan 8.69 gram dengan berat bersih 7.69 gram.

Selain Narkotika, polisi juga menyita bukti lain berupa, satu buah sendok plastik transparan, satu bungkus Plastik piper klip dan satu buah timbangan digital warna silver merk Harnic, satu buah Handphone warna putih gold merk Xiomi lengkap dengan Sim card, satu buah Handphone warna hitam merk Nokia lengkap dengan Sim card, satu buah ATM BRI dengan nomor rekening dan tiga lembar Slip setoran tunai Bank BRI.

"Saat ini tersangka beserta barang buktinya diamakan di Ruang Narkoba Polres HSU guna proses lebih lanjut dan akan jerat dengan UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika." Ungkap  Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan diwakili Kasat Narkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin saat dikonfirmasi. (*)


Penulis : Awi
Editor : Abai



×
Berita Terbaru Update