IPN – Probolinggo
. Belum lama Polsek  Maron menangani
kasus yang aneh alias unik akibat isu hoax yang berkembang dimasyarakat. Dikutip dari Jawa Pos Radar Bromo , seorang
mertua yang termakan isu hoax tentang ukuran “Rudal” sang menantu yang kelewat
besar nekad membawa kasus tersebut ke pihak berwajib. 
Kasus ini mencuat
saat Sito, 55, warga Dusun Brukkan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron,
Kabupaten Probolinggo, yang melaporkan sang mantu , Basar sebagai terduga  pembunuhan terhadap anaknya yaitu Jumatri.
Kanit Reskrim
Polsek Maron, Aipda Dadang  mengatakan
sang mertua melaporkan menantunya, yang diduga karena memiliki “rudal”  besar sehingga menyebabkan  meninggalnya anak pelapor (Jumatri) . 
Tetapi sang mertu
/ pelapor mengaku bahwa ia hanya mendapat kabar bahwa sang terlapor ( menantu )
memiliki Rudal yang cukup besar dari orang lain. 
Maka  pihak Polsek Maron pun melakukan penyelidikan
agar kasus ini dapat diselesaikan dan tidak menjadi berkepanjangan dengan
mengadakan mediasi dengan mengumpulkan kedua belah pihak termasuk Kepala Desa
dan Perangkat Desa , dirumah pelapor  Rabu
(20/03/2019) lalu. 
“Pelapor dan
terlapor dikumpulkan  dengan tujuannya
untuk mengklarifikasi kebenaran bahwa alat kelamin menantunya besar,” ungkap
Dadang.
Setelah semuanya
berkumpul, Basar kemudian diminta memperlihatkan  “alat tempurnya”  ke mertuanya dan kakak iparnya Nedi. Hingga
akhirnya  Sito memastikan bahwa kabar
yang beredar di masyarakat adalah hoax. 
“Banyak orang
bilang Rudal  menantu saya besar.
Ternyata saat saya lihat sendiri,  kecil
jadi  saya cabut perkara itu. Saya tak
akan percaya omongan orang yang semestinya tidak langsung saya telan,”
tandasnya.
Pencabutan  laporannya juga diperkuat dengan pembuatan
surat pernyataan  tidak ada tuntutan lagi
di kemudian hari. Sito juga meminta maaf kepada sang menantu Basar. 
Atas kejadian
ini  Aiptu Dadang  memberikan pemahaman kepada pihak yang
terlibat  agar tak langsung mempercayai
adanya sesuatu kabar.  “Masyarakat jangan
mudah termakan hoaks. Sebelum bertindak harus didasari kepada kebenaran.
Sehingga tidak ada saling curiga,” harapnya.

 
 
 
 
