Notification

×

Iklan

Iklan

Rudal Kelewat Besar , Menantu Dipolisikan Mertua

Wednesday, March 27, 2019 | 27 March WIB Last Updated 2019-03-27T04:10:01Z
IPN – Probolinggo . Belum lama Polsek  Maron menangani kasus yang aneh alias unik akibat isu hoax yang berkembang dimasyarakat. Dikutip dari Jawa Pos Radar Bromo , seorang mertua yang termakan isu hoax tentang ukuran “Rudal” sang menantu yang kelewat besar nekad membawa kasus tersebut ke pihak berwajib.

Kasus ini mencuat saat Sito, 55, warga Dusun Brukkan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, yang melaporkan sang mantu , Basar sebagai terduga  pembunuhan terhadap anaknya yaitu Jumatri.

Kanit Reskrim Polsek Maron, Aipda Dadang  mengatakan sang mertua melaporkan menantunya, yang diduga karena memiliki “rudal”  besar sehingga menyebabkan  meninggalnya anak pelapor (Jumatri) .


Tetapi sang mertu / pelapor mengaku bahwa ia hanya mendapat kabar bahwa sang terlapor ( menantu ) memiliki Rudal yang cukup besar dari orang lain.

Maka  pihak Polsek Maron pun melakukan penyelidikan agar kasus ini dapat diselesaikan dan tidak menjadi berkepanjangan dengan mengadakan mediasi dengan mengumpulkan kedua belah pihak termasuk Kepala Desa dan Perangkat Desa , dirumah pelapor  Rabu (20/03/2019) lalu.

“Pelapor dan terlapor dikumpulkan  dengan tujuannya untuk mengklarifikasi kebenaran bahwa alat kelamin menantunya besar,” ungkap Dadang.

Setelah semuanya berkumpul, Basar kemudian diminta memperlihatkan  “alat tempurnya”  ke mertuanya dan kakak iparnya Nedi. Hingga akhirnya  Sito memastikan bahwa kabar yang beredar di masyarakat adalah hoax.

“Banyak orang bilang Rudal  menantu saya besar. Ternyata saat saya lihat sendiri,  kecil jadi  saya cabut perkara itu. Saya tak akan percaya omongan orang yang semestinya tidak langsung saya telan,” tandasnya.

Pencabutan  laporannya juga diperkuat dengan pembuatan surat pernyataan  tidak ada tuntutan lagi di kemudian hari. Sito juga meminta maaf kepada sang menantu Basar.

Atas kejadian ini  Aiptu Dadang  memberikan pemahaman kepada pihak yang terlibat  agar tak langsung mempercayai adanya sesuatu kabar.  “Masyarakat jangan mudah termakan hoaks. Sebelum bertindak harus didasari kepada kebenaran. Sehingga tidak ada saling curiga,” harapnya.




×
Berita Terbaru Update