Notification

×

Iklan

Iklan

Pohon Pisang Berbuah Narkoba

Thursday, March 07, 2019 | 07 March WIB Last Updated 2019-03-07T10:33:04Z
IPN - Barabai . Aneh bin ajaib, sebuah pohon pisang berbuah narkoba jenis sabu ternyata ada di desa Kiyas kecamatan Batang Alai Selatan kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Hal ini terungkap saat petugas dari Satresnarkoba Polres HST meringkus Sadillah (22) yang terbukti bertransaksi sabu kepada polisi yang menyamar, Selasa (05/03/2019) malam.


Warga Desa Limbar Kecamatan Batang Alai Selatan  ini  akhirnya sadar bahwa sang pembeli adalah polisi, sehingga sempat membuang 15 paket sabu ke tanah tak jauh dari lokasi penangkapan.

Usai penggeledahan dan interogasi, Sadillah mengaku ada lagi paket sisa  yang disimpan di atas pohon pisang.

Tak tanggung-tanggung, berat sabu yang dibawa Sadillah 4,41 gram yang dibungkus dengan plastik klip transparan sebanyak 21 bungkus.

Adapun barang bukti yang disita yakni uang tunai sebesar Rp 550 ribu yang terdiri dari dua lembar Rp 100 ribu dan tujuh lembar uang Rp 50 ribu, smartphone.

Kapolres Hulu Sungai Tengah , AKBP Sabana Atmojo, membenarkan atas penangkapan terhadap Sadillah dan  akan proses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami mengucapkan terima kasih. Ini semua berkat peran serta masyarakat sehingga peredaran narkoba di Hulu Sungai Tengah bisa terungkap,” katanya.

Sadillah akan dijerat tindak pidana sebagaimana dimaksud Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RT Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


×
Berita Terbaru Update