IPN - Paringin. Tersinggung
ditagih hutang oleh tetangga , AG pemuda warga desa Batu Merah kecamatan
Lampihong gelap mata dan membayar hutang dengan sebuah pukulan ke kepala korban menggunakan kayu balok , Jumat (08/03/2019)
sekitar pukul 11.40 Wita.
Kronologi
bermula setelah pulang dari kebun , saat korban Ahmad
Basuki dan sang mertua Norsihan berada di samping rumah kemudian
datang pelaku AG menghampiri .
Saat
itulah Norsihan berkata kepada AG kapan akan membayar hutang dimana pelaku
mengiyakan dan nanti akan membayarnya.
Seusai
pembicaraan itu , AG lantas pulang dan
kembali menghampiri Ahmad Basuki dan Norsihan dengan membawa sepotong kayu berukuran 5×5 cm.
Melihat
AG membawa kayu lantas Ahmad Basuki langsung berusaha menenangkan dan menyuruh AG pulang
supaya tidak terjadi keributan.
Tetapi
AG berbalik lagi dan tidak disangka
secara tiba – tiba langsung memukul Ahmad Basuki dari belakang sebanyak satu
kali menggunakan kayu yang dibawanya
yang mengakibatkan luka robek di bagian
kepala bagian belakang korban .
Akibatnya,
korban terjatuh sementara AG langsung melarikan
diri. Atas kejadian tersebut korban Ahmad Basuki langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak
Kepolisian Sektor Lampihong.
Kapolres
Balangan AKBP Moh. Zamroni S. IK melalui Kapolsek Lampihong Iptu Krismianto
membenarkan tindak pidana tersebut .
“Atas
kejadian tersebut Polsek Lampihong langsung mendatangani TKP dan kami lakukan
penyelidikan terhadap pelaku dimana esok harinya petugas Polsek Lampihong
berhasil meringkus pelaku di rumah kediamannya tanpa ada perlawanan dan
mengakui perbuatannya ,” ungkap Kapolsek.
“Kini
pelaku AG sudah diamankan di Polsek Lampihong guna penyelidikan lebih lanjut
dimana pelaku dikenakan pasal 351 KUHP tetntang tindak pidana Penganiayaan” pungkas
Kapolsek Lampihong.