Notification

×

Iklan

Iklan

Ditagih Utang Warga Batu Merah Ini Bayar Dengan Pukulan Kayu

Tuesday, March 12, 2019 | 12 March WIB Last Updated 2019-03-12T01:41:41Z

IPN - Paringin. Tersinggung ditagih hutang oleh tetangga , AG pemuda warga desa Batu Merah kecamatan  Lampihong gelap mata dan membayar hutang dengan sebuah pukulan ke kepala korban menggunakan kayu balok , Jumat (08/03/2019) sekitar pukul 11.40 Wita.

Kronologi bermula setelah pulang dari kebun , saat korban  Ahmad Basuki dan sang mertua Norsihan berada di samping rumah  kemudian datang  pelaku AG  menghampiri .


Saat itulah Norsihan berkata kepada  AG  kapan akan membayar hutang dimana pelaku mengiyakan dan nanti akan membayarnya.

Seusai pembicaraan itu ,  AG lantas pulang dan kembali menghampiri Ahmad Basuki dan Norsihan  dengan membawa sepotong kayu berukuran 5×5 cm.



Melihat AG membawa kayu lantas Ahmad Basuki  langsung berusaha menenangkan dan menyuruh AG pulang supaya tidak terjadi keributan.

Tetapi  AG berbalik lagi dan tidak disangka secara tiba – tiba langsung memukul Ahmad Basuki dari belakang sebanyak satu  kali menggunakan kayu yang dibawanya yang  mengakibatkan luka robek di bagian kepala bagian belakang korban .

Akibatnya, korban terjatuh sementara  AG langsung melarikan diri. Atas kejadian tersebut korban Ahmad Basuki  langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor Lampihong.

Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni S. IK melalui Kapolsek Lampihong Iptu Krismianto membenarkan tindak pidana tersebut .

“Atas kejadian tersebut Polsek Lampihong langsung mendatangani TKP dan kami lakukan penyelidikan terhadap pelaku dimana  esok harinya petugas Polsek Lampihong berhasil meringkus pelaku di rumah kediamannya tanpa ada perlawanan dan mengakui perbuatannya ,” ungkap Kapolsek.

“Kini pelaku AG sudah diamankan di Polsek Lampihong guna penyelidikan lebih lanjut dimana pelaku dikenakan pasal 351 KUHP tetntang tindak pidana Penganiayaan” pungkas Kapolsek Lampihong. 



×
Berita Terbaru Update