Notification

×

Iklan

Iklan

Yosua dan Lothar Jual Sabu Kepada Polisi Yang Menyamar

Friday, February 15, 2019 | 15 February WIB Last Updated 2019-02-15T01:28:36Z
IPN - Banjarmasin. Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin  menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu ,  Steven Yosua Lalihatu alias Yosua (30) warga Jalan Karang Anyar Kecamatan Gambut dan Agustinus Lothar Mathius Ongewale (27) warga Jalan Batu Benawa Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Banjarmasin Barat.

Penangkapan diawali oleh petugas yang menyamar dan sukses  memancing keduanya untuk melakukan transaksi narkoba. Adapun sesuai kesepakatan petugas dan pelaku  untuk bertemu di kawasan Jalan Teluk Tiram Darat, Gang Tiram 22 Pendamai RT 10 RW 02, Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat.


Tanpa  menaruh curiga, kedua pelaku datang ke lokasi dan saat  menyerahkan barang haram tersebut, petugas langsung meringkus mereka. Dari tangan Yosua dan Lothar , petugas  mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 4,98 gram.

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Herry Purwanto mengatakan bahwa penangkapan tersebut berkas keberhasilan petugas memancing tersangka disamping itu juga kesigapan petugas mengingat kedua pelaku jua berusaha kabur.

 “Mereka kita jerat dengan Pasal 112 ayat 1 juncto pasal 114 ayat 1 dan pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika,” pungkasnya.




×
Berita Terbaru Update