Notification

×

Iklan

Iklan

Unit Jatanras Polres HSU Bekuk Pencuri Motor Di Kebun Sari

Saturday, February 02, 2019 | 02 February WIB Last Updated 2019-02-02T11:18:07Z
IPN - Amuntai. Unit Jatanras Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali mengamankan pelaku Tindak Pidana Pencurian bemoor (Curanmor). Kamis (31/01) pukul 17.00 Wita.  Pelaku berinisial Uji, warga Jalan Norman Umar RT. 07, Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, HSU.

Pria asal Nganjuk Jawa Timur kelahiran 1994 silam ini dibekuk Unit Jatanras Polres HSU saat berjalan kaki di area Gang Flamboyan Jl. KH. Abdul Muthalib RT.09, Kecamatan Amuntai Tengah, HSU.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui KBO Reskrim Polres HSU Ipda Riyanda Putra menerangkan, penangkapan Uji terkait hilangnya sebuah motor milik  Fahrina (35)  warga  Jln.Flamboyan Desa Kebun Sari Rt.09 Kec.Amuntai Tengah  pada Sabtu ( 26/01/2019) lalu.

"Setelah dilakukan Introgasi, Uji mengakui, bahwa telah melakukan pencurian motor," ujar KBO Reskrim.
  

Akibat perbuatannya tersangka digiring ke Mapolres HSU untuk penyelidikan lebih lanjut dan hasilnya tersangka juga mengakui menyembunyikan barang bukti satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam dengan nopol : DA 6449 FAH di wilayah Kotabaru.

Kemudian  Unit Jatanras Polres HSU diback up Unit Jatanras Polres Kotabaru dan Polsek Pamukan Utara melakukan pencarian barang bukti dan  berhasil menemukan  barang bukti di perkebunan sawit Desa Mangka Kec.Senganyam Kabupaten Kotabaru, Jumat (01/02/2019) sekitar 16.00 Wita.



"Pelaku akan dijerat Tindak Pidana pencurian seperti yang dimaksud dalam pasal 363  KUHP," pungkas Riyanda.

Rep : Awi / Editor : Tim IPN



×
Berita Terbaru Update