Notification

×

Iklan

Iklan

Pembunuh Wanita Hamil Di Kelua Ternyata Berstatus Pelajar & Kekasih Korban

Sunday, February 03, 2019 | 03 February WIB Last Updated 2019-02-03T14:45:36Z
IPN - Tanjung. Akhirnya identitas mayat yang ditemukan di aliran sungai Tabalong Desa Pudak Setegal Kecamatan Kelua telah diketahui . Mayat berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam keadaan hamil besar tersebut adalah RD(18), Warga Desa Murung Karangan Kecamatan Muara Harus Kabupaten Tabalong. Hal ini diperkuat dengan  keterangan dari orangtua korban setelah melihat ciri-ciri baik pakaian serta perhiasan berupa anting-anting yang digunakan korban RD.




Sebelumnya telah terjadi penemuan mayat di aliran sungai Tabalong Desa Pudak Setegal Kecamatan Kelua berawal pada Selasa (29/01/2019) pukul 16.00 Wita, ada warga sedang memancing ikan dan melihat sesuatu yang mengambang bercampur dengan ranting kayu dan lumpur sehingga mengira boneka. 


Esok paginya sekitar jam 06.00 Wita , warga tersebut kembali memperhatikan sesuatu yang mengambang disungai, ternyata bukan boneka melainkan sosok mayat diduga perempuan. Kontan saja sang warga langsung memberitahukan kepada warga sekitar dan Polsek Kelua .

Media elektronik cetak bahkan media sosial sudah mengabarkan hal ikwal penemuan mayat tersebut namun tak satupun warga yang datang mencari keluarga yang hilang. 

Maka demi kebaikan ,  mengingat proses otopsi dan visum selesai diputuskanlah , mayat perempuan dan bayi berjenis kelamin perempuan tersebut dimakamkan Rabu (30/01/2019) malam di pemakaman umum Jl.Jaksa Agung Suprapto , Tanjung.





Kemudian jajaran Polres Tabalong yang terdiri petugas gabungan Opsnal Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Kelua di bawah pimpinan Kapolsek  Kelua , Ipda H. Tri Susilo  berhasil menangkap seorang laki-laki yang diduga dengan sengaja menghilangkan nyawa RD ,  Sabtu (02/02/2019) siang.



Pelaku  berinisial MR(16), warga Desa Paliat Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong dimana proses penangkapannya disaksikan oleh warga sekitar. Dimana konon antara korban dan pelaku memang ada hubungan asmara alias pacaran.



Sementara Kasat Reskrim Polres Tabalong , Iptu Matnur, SH juga menyampaikan  rasa prihatin dengan kasus ini mengingat pelakunya masih dibawah umur dan masih berstatus pelajar.



“Kami juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Tabalong khususnya para orang tua agar lebih peka terhadap gerak gerik dan perilaku anak-anaknya, senantiasa mengawasi serta memberikan bekal agama yang cukup agar anak-anak kita tidak tergelincir melakukan hal-hal yang melanggar norma susila maupun norma hukum", ucap Matnur.



×
Berita Terbaru Update