Notification

×

Iklan

Iklan

Satu Lagi Bandar Sabu Yang Digerebek Polisi

Thursday, January 17, 2019 | 17 January WIB Last Updated 2019-01-17T05:43:39Z
IPN – Sampit. Peredaran sabu di wilayah Sampit yang dikelola bandar Sur  berhasil digagalkan Polres Kotawaringin Timur (Kotim) yang melakukan penggerebekan disebuah barak tempat tinggal pelaku di Jalan Kenan Sandan, Kecamatan Baamang , Rabu (16/01/2019) sekitar pukul 19.30 Wib.

Penggerebekan dipimpin langsung Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Wakapolres Kompol Dhovan Oktavianto dan Ps Kasat Reskoba, Iptu Arasi dimana ditemukan barang haram jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat hampir seperempat kilogram tepatnya 2 ons .

Kapolres menegaskan bahwa kasus ini  masih dalam pengembangan dimana penangkapan bandar Sur  berkat informasi dari masyarakat yang diterima.  


Kepada polisi , bandar sabu  Sur mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria yang dihubunginya melalui telepon seluler kemudian diantar dan barangnya diletakkan di sebuah tempat. Sur yang juga residivis kambuhan ini juga mengaku tidak pernah bertemu dengan orang tersebut.

Sur juga merencanakan kristal haram tersebut dibagi menjadi puluhan paket hemat untuk diedarkan di Sampit dimana setiap  1 gramnya seharga Rp 1,6 juta.




×
Berita Terbaru Update