Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Ringkus Perampok Sopir Online Yang Beraksi Di Sei Tabuk

Sunday, January 13, 2019 | 13 January WIB Last Updated 2019-01-13T12:18:51Z
IPN – Martapura. Nanang Arifin , pelaku perampokan taksi online diringkus tim gabungan Unit Tekap Polres Banjar dan Unit Ranmor Polda Kalsel   di Komplek Palm Asri, Kota Banjarbaru, Sabtu (12/01/2019) pukul 17.45 Wita.

Seperti diketahui, sopir taksi jasa online bernama Dwi Kartiyugo dirampok penumpangnya yakni Nanang Arifin  di Desa Tajau Landung, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar pada Minggu , 30 Desember lalu.

Akibatnya sang sopir warga Sungai Miai Dalam, Gang Keluarga RT 10, Kelurahan Sungai Miai Banjarmasin itu kehilangan mobil Toyota Ayla DA 8066 AZ  setelah perampok mencekiknya dari kursi belakang memakai kunci pas.

Sang sopir pun  berontak hingga bisa keluar dari mobi dan  tersangka membawa kabur mobil tersebut . Dwi Kartiyugo yang mengalami luka memar dan ditolong warga melapor ke Polsek Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.


Sementara Kapolsek Sungai Tabuk , AKP Idit Aditya mengungkapkan bahwa dari  pengakuan tersangka ternyata  sudah dua kali melakukan perampokan taksi online. Sebelum meringkus Nanang Arifin, polisi lebih dulu meringkus dua rekan tersangka lainnya: Nanang dan Waldi yang  berperan sebagai penadah mobil curian.

Dua penadah tersebut ditangkap oleh Unit Ranmor Polda Kalsel di Jalan Puntik Rai 4, Kabupaten Barito Kuala pada Kamis (10/01/2019) dini hari  tepatnya sekitar  pukul 04.30 Wita dengan barang bukti mobil Toyota Ayla milik Dwi Kartiyugo yang  belum sempat dilego karena menunggu pembeli.

Idit menambahkan bahwa  komplotan tersangka perampokan itu sudah lama menjadi target operasi dari jajaran kepolisian.




×
Berita Terbaru Update