IPN - Banjarmasin. Pupus
sudah harapan Sadikin alias Dikin (24) untuk menikah dengan pujaan hati pada
bulan Januari ini setelah dia tersandung
kasus narkoba. Sadikin ditangkap petugas
atas kepemilikan sabu 12 kilo gram pada akhir tahun 2018 lalu.
Warga
Jalan Seberang Masjid, Kampung Sasirangan, Banjarmasin Tengah itu ditangkap
atas kepemilikan sabu 12 kilogram. Hasil tangkapan Satresnarkoba Polresta
Banjarmasin, akhir tahun 2018 tadi.
Sadikin
mengaku terpaksa menggeluti bisnis haram ini untuk mendapat uang sebagai modal
menikahi seorang janda beranak satu asal Jakarta yang dikenalnya melalui
Facebook.
"Rencananya
mau menikahi kekasih saya itu. Janjinya bulan Januari ini. Tapi mau apa lagi,
saya tertangkap polisi. Saya nggak tahu apakah dia tahu saya ditangkap. Soalnya
tak bisa menghubungi lagi. Handphone telah disita polisi," dalihnya.
Sadikin
mengakui untuk memasukkan sabu dari Malaysia ke Banjarmasin, ia segala
akomodasi, transportasi dan lainnya sudah dijamin. Hanya bermodalkan badan dan
kenekatan saja karena ia merasa semua sudah dijamin oleh big bos.
“Mainnya
lewat telepon saja. Ini yang kedua sebelumnya saya telah lolos. Tapi jumlahnya
lebih besar yang ini," akunya. Beberapa waktu lalu Sadikin juga dihadirkan pada saat pemusnahan
barang bukti oleh Polresta Banjarmasin.
Baca Juga Jadi Kurir Sabu Sadikin Diringkus Polisi
Sementara
Wakapolresta Banjarmasin AKBP, Rahmat Budi Handoko mengungkapkan, bahwa Sadikin
dan dua orang tersangka lain asal Jakarta adalah jaringa bandar besar. Namun
perannya sebagi kurir.