Notification

×

Iklan

Iklan

Acil Itum Sembunyikan Sabu 52,16 gram

Thursday, December 27, 2018 | 27 December WIB Last Updated 2018-12-27T04:01:22Z
IPN – Banjarmasin . Peredaran narkoba jenis sabu yang dulunya tergolong mahal kini seolah laris manis seiring semakin mahal dan langkanya zenith. Kasus sabu  terus bermunculan dan yang terbaru adalah polisi mengamankan  seorang ibu rumah tangga bernama Cumiani (50) alias Acil Itum, warga RT 15 RW 1, Jalan Banyiur Dalam Nomor 34, Kelurahan Basirih, Kota Banjarmasin.

Acil Itum  ditangkap karena menyimpan sabu 111 paket atau seberat 52,16 gram pada Sabtu (22/12/2018) malam kendati saat digerebek  sempat membuang satu paket diduga narkotika jenis sabu ke lantai depan pintu rumah.

Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Mars Suryo Kartiko mengatakan bahwa penangkapan Acil Itum berkat laporan masyarakat. "Berkat laporan masyarakat pelaku berhasil kami amankan dengan barang bukti sabu 52,16 gram," katanya  Suryo Kartiko , Rabu (26/12/2018).


“Berdasarkan informasi, lokasi penangkapan pelaku sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu sabu. Selain barang bukti sabu, polisi menyita selotip dan satu dompet kecil warna pink,” tambanya.

"Kini pengedar yang merupakan ibu rumah tangga harus mempertanggung jawabkan perbuatan atas penyimpangan narkoba tersebut," ujarnya.

"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Banjarmasin Barat. Pelaku dijerat Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun," katanya.



×
Berita Terbaru Update