Notification

×

Iklan

Iklan

Sat Resnarkoba Polres HSU Kembali Sikat Pria Pengguna Narkotika

Wednesday, November 14, 2018 | 14 November WIB Last Updated 2018-11-14T23:48:10Z


Pelaku dan barbuk



IPN - Amuntai - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) tak pernah bosan bosannya menyikat penyalahgunaan narkotika di Kota Bertakwa.

Kali ini, polisi berhasil mengamankan Ananda warga Jalan Empu Jatmika No. 90 Rt.002, Kelurahan Paliwara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU. Selasa (13/11/2018) pukul 21.00 Wita,

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyyan melalui Kasat Narkoba Iptu Kamaruddin, membenarkan, bahwa, pihaknya telah mengamankan salah seorang pemuda besertakan Barang buktinya berupa, satu buah pipet kaca yang di dalamnya berisikan sisa narkotika jenis sabu, satu buah bong yang terbuat dari botol plastik merk Teh Pucuk Harum, dua buah sedotan warna putih, satu buah Handphone merk Xiomi warna hitam lengkap dengan kartu sim, satu buah mancis dan satu buah tas selempang warna hitam dengan merk Bodypack.

Dimana terang Kamaruddin, penangkapan pelaku atas dasar laporan masyarakat, menindak lanjuti informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan. Tepatnya di pinggir Jalan Pembalah batung, Kelurahan Paliwara RT. 03, Kecamatan Amuntai Tengah pelaku dibekuk dan dilakukan penggeledahan.

Namun di tubuh pelaku tidak ditemukan Barang bukti, merasa prilakunya Ananda mencurigakan kemudian anggota Sat Resnarkoba mengembangkan pemeriksaan di rumah terlapor di Jalan empu jatmika No. 90 RT. 002, Kelurahan Paliwara, Kecamatan Amuntai Tengah, HSU dan di saksikan ketua RT setempat, saat di geledah polisi mendapati beberapa barang bukti.

"Selain pengguna Ananda juga disinyalir melakukan jual beli." Ujar Kasat Narkoba.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku digiring Ke Mapolres HSU guna di Proses lebih lanjut.

"Tersangka akan dijerat UU RI NO.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika." Pungkasnya.(*)



Penulis : Awi
Editor : Abai


×
Berita Terbaru Update