Notification

×

Iklan

Iklan

Bacok & Rampok Emas 7 Kg , Pelaku Diberi Bonus Timah Panas

Wednesday, November 07, 2018 | 07 November WIB Last Updated 2018-11-07T08:00:02Z

IPN – Surabaya. Polisi memberikan hadiah timah panas kepada perampok sadis pelaku pencurian emas milik SH, warga Sumenep, Madura. Para pelaku adalah  S, 39, warga Trebung Barat, Pekadan Galis Bangkalan; SS, alias Odi, 51, warga Berca, Kajjan Blega, Bangkalan; SB, 33, alias Jatim, warga Petenteng, Modung, Bangkalan; dan KA, 56, warga Kampung Rang Mengak RT 03 RW 04, Srabi Barat Modung, Bangkalan. 

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela, dihadapan awak media , Selasa (06/11/2018)  menjelaskan bahwa kawanan ini beraksi setelah merencanakan dengan matang dengan membuntuti korban sejak awal. 

Hingga aksi perampokan  pun dilakukan para pelaku terhadap korban di Jalan Raya Abu Bakar Sidiq, Sumenep, pada Selasa (09/10/2018) lalu.

Usai   menerima laporan dari korban, polisi pun melakukan pengejaran. "Pelaku berhasil kami ringkus di tempat tinggalnya, dan saat ini masih mengejar tiga orang lain," sambung mantan kasatreskrim Polrestabes Surabaya ini. Karena melawan saat ditangkap, tiga dari empat pelaku terpaksa ditembak kakinya.

Ditambahkan Leo, empat pelaku yang ditangkap merupakan residivis kasus curas. Selain itu mereka juga menjadi dpo di beberapa polres di Madura dan luar pulau.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti emas sisa perampokan, senjata tajam, revolver, handphone dan uang tunai sekitar Rp 40 juta. 

Kronologi
Kejadian bermula saat korban pulang dari Pasar Pasongsongan. Di tengah perjalanan, korban dihadang enam pelaku yang mengendarai tiga unit motor. Mereka beraksi mengenakan jaket hitam dan helm. Salah satu pelaku turun dan menodong korban dengan senjata revolver.

Pelaku kedua nekat membacok korban hingga mengalami luka di lengan kanan. Setelah itu pelaku mengambil tas warna coklat berisi uang Rp 200 juta, dan tas travel bag berisi 7 kg emas dan pelaku berputar balik melarikan diri. 

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3, 7 miliar.


×
Berita Terbaru Update