IPN – Surabaya. Polisi
memberikan hadiah timah panas kepada perampok sadis pelaku pencurian emas milik
SH, warga Sumenep, Madura. Para pelaku adalah
S, 39, warga Trebung Barat, Pekadan Galis Bangkalan; SS, alias Odi, 51,
warga Berca, Kajjan Blega, Bangkalan; SB, 33, alias Jatim, warga Petenteng,
Modung, Bangkalan; dan KA, 56, warga Kampung Rang Mengak RT 03 RW 04, Srabi
Barat Modung, Bangkalan.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim,
AKBP Leonard Sinambela, dihadapan awak
media , Selasa (06/11/2018) menjelaskan
bahwa kawanan ini beraksi setelah merencanakan dengan matang dengan membuntuti
korban sejak awal.
Hingga aksi
perampokan pun dilakukan para pelaku
terhadap korban di Jalan Raya Abu Bakar Sidiq, Sumenep, pada Selasa (09/10/2018)
lalu.
Usai menerima laporan dari korban, polisi pun melakukan
pengejaran. "Pelaku berhasil kami ringkus di tempat tinggalnya, dan saat
ini masih mengejar tiga orang lain," sambung mantan kasatreskrim
Polrestabes Surabaya ini. Karena melawan saat ditangkap, tiga dari empat pelaku
terpaksa ditembak kakinya.
Ditambahkan Leo,
empat pelaku yang ditangkap merupakan residivis kasus curas. Selain itu mereka
juga menjadi dpo di beberapa polres di Madura dan luar pulau.
Dari tangan para
pelaku, polisi menyita barang bukti emas sisa perampokan, senjata tajam,
revolver, handphone dan uang tunai sekitar Rp 40 juta.
Kronologi
Kejadian bermula
saat korban pulang dari Pasar Pasongsongan. Di tengah perjalanan, korban
dihadang enam pelaku yang mengendarai tiga unit motor. Mereka beraksi
mengenakan jaket hitam dan helm. Salah satu pelaku turun dan menodong korban
dengan senjata revolver.
Pelaku kedua nekat
membacok korban hingga mengalami luka di lengan kanan. Setelah itu pelaku
mengambil tas warna coklat berisi uang Rp 200 juta, dan tas travel bag berisi 7
kg emas dan pelaku berputar balik melarikan diri.
Akibat kejadian
ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3, 7 miliar.