Notification

×

Iklan

Iklan

45 Formasi CPNS Balangan Dipastikan Mubazir

Thursday, November 08, 2018 | 08 November WIB Last Updated 2018-11-08T05:10:02Z
IPN – Paringin. 45 Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Balangan  dipastikan mubazir atau tidak memenuhi kouta . Hal ini terlihat dari hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CAT  hanya 17 orang yang bisa mencapai passing.

Padahal Kabupaten Balangan tahun 2018 ini mendapat kouta CPNS dengan rincian : bidang pendidikan terdiri dari formasi khusus enam orang, guru 22 orang. Bidang kesehatan 11 orang dan bidang teknis umum enam orang. Sedangkan para pelamar tidak dibebani batasan nilai  IPK , suatu kemudahan untuk memberi kesempatan kepada mereka.
 
Pelaksanaan tes sendiri yang dilaksanakan di empat ruangan SMKN 1 Batumandi  sejak 5 -  7 November 2018 diikuti  700 peserta .

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Balangan, Sufriannor, Rabu (07/11/2018) mengungkapkan  pada hari pertama tes, dari tiga sesi hanya empat peserta yang melewati passing grade. Sedang  hari kedua dari  empat sesi,  delapan orang yang mampu mencapai passing grade, kemudian hari terakhir dari  tiga sesi pelaksanaan , ada lima orang yang mampu mencapai passing grade.

Selanjutnya 17 peserta yang  lolos dari tahapan SKD akan melanjutkan ke tahapan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dimana tidak ada jaminan semua peserta yang lulus SKD akan  lulus ditahap ini kendati kouta formasi CPNS banyak yang kosong


Untuk diketahui bersama, Passing grade CPNS 2018 ini diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.

Peserta Mengakui Beratnya Mencapai Passing Grade

Sementara salah satu peserta dari formasi guru, Ainu Redha mengakui betapa beratnya perjuangan pada tes SKD berbasis CAT tahun ini. Ainu menuturkan bahwa para peserta telah berada di lokasi dan bersiap memasuki ruangan harus melalui beberapa tahapan . 


Yang pertama peserta harus memastikan nama, kemudian menitipkan seluruh barang bawaan seperti tas dan lainnya, kemudian juga ada pemeriksaan  sehingga yang  dibawa  hanya KTP dan No Ujian.



“Dengan waktu 90 menit , kita harus menyelesaikan 100 butir soal yg terbagi menjadi : 35 butir soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 30 butir soal Tes Intelegensi Umum (TIU) dan 35 butir soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Sedang passing grade kelulusan adalah  dengan ambang batas TWK 75, TIU 80, dan TKP 143, " ungkap Ainu peserta asal  Desa Kandang Jaya Kecamatan Lampihong ini.

“Lumayan tinggi untuk ukuran urang Banua juga ya,” tambahnya memberi kesimpulan tentang ambang batas kelulusan.

Ainu yang juga mantan penyiar salah satu stasiun radio di Paringin ini , berasumsi bahwa  mereka yang bisa lulus passing grade adalah  memang betul-betul  punya IQ tinggi, belajar dan latihan yang rajin serta ditambah faktor  keberuntungan,.

“Bayangkan  soal hampir 75 % setiap soal dalam bentuk tiga sampai empat baris malahan ada beberapa soal yang sampai empat  paragraf . Ditambah lagi dengan pilihan jawabannya juga panjang,” ungkapnya .

Kendati tahun ini belum beruntung, Ainu mengaku tidak menyerah dan menjadikan pengalaman sembari  tetap berharap pemerintah setiap tahun membuka penerimaan CPNS.




×
Berita Terbaru Update