Notification

×

Iklan

Iklan

Modus Baru Penyeludupan Sabu-sabu Berhasil Dibongkar Petugas Kepolisian

Friday, October 26, 2018 | 26 October WIB Last Updated 2018-10-25T18:34:42Z



Sabu yang berhasil diamankan polisi



IPN - Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru berhasil menggagalkan peredaran ilegal narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Dari pengungkapan sebelumnya, polisi mengamankan MK, seorang pria yang merupakan calon penumpang pesawat yang membawa 8,8 kg sabu dan 18.070 butir ekstasi.  Ia mengemas barang haram tersebut dalam bungkus abon di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Pekanbaru pada Selasa (23/10) lalu.

“Bungkus abon ini untuk mengelabui. Ini baru pertama kali untuk narkoba, ini modus baru,” kata Kapolda Riau, Irjen Pol. Drs. Widodo Eko Prihastopo, M.M., di Pekanbaru, Kamis (25/10).

Selain itu, jajaran Polda Riau kembali berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu dan ekstasi dari empat tersangka di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru dan Dumai. Dari penangkapan ini polisi menyita barang bukti berupa 38 kg sabu, 68.070 butir ekstasi dan sebuah mobil sedan Camry. Jadi total barang bukti yang disita polisi sebanyak 46,8 kg sabu dan 86.140 butir pil ekstasi.

Kapolda Riau mengungkapkan, kali ini para pelaku menggunakan modus baru dalam narkoba. Yakni dengan cara membungkus barang haram tersebut dalam kemasan teh berwarna hijau. Menurutnya, para pelaku ini masuk dalam jaringan terbesar di Indonesia.

“Kita menduga pelaku merupakan jaringan terbesar di Indonesia,” ujarnya.

Menurut keterangan pelaku, mereka akan diberi upah Rp 400 juta jika upaya penyelundupan narkoba ini berhasil dilakukan. Hingga saat ini, pihak kepolisian terus berupaya untuk pengembangan dan pendalaman kasus peredaran barang haram ini dengan berkoordinas dengan polda daerah lainnya.

“Sementara kemasan itu diproduksi di Surabaya yang memang khusus dibuat untuk mengedarkan narkoba,” pungkasnya.(*)

Sumber : Tribratanews
Infopubliknews


×
Berita Terbaru Update