![]() |
| Sosialisasi |
AMUNTAI – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Polsek Amuntai Utara menggencarkan patroli dialogis dan sambang warga sekaligus menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan tentang larangan dan pencegahan karhutla.
Patroli dilaksanakan Sabtu (5/9/2026) pukul 10.00 hingga 12.00 Wita dengan menyasar masyarakat di Desa Teluk Daun, Kecamatan Amuntai Utara. Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian berdialog langsung dengan warga untuk menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya terkait bahaya karhutla.
Warga diingatkan tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Terlebih pada musim kemarau, kondisi vegetasi yang kering membuat api lebih mudah menjalar dan sulit dikendalikan.
Selain menyampaikan imbauan secara lisan, polisi juga membagikan Maklumat Kapolda Kalsel tentang karhutla. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai larangan pembakaran lahan serta dampaknya terhadap lingkungan, kesehatan, dan aspek hukum.
Personel juga meminta warga meningkatkan kewaspadaan terhadap sumber api, terutama di kawasan perkebunan, lahan kosong, dan area yang ditumbuhi vegetasi kering. Jika menemukan titik api, kepulan asap, atau aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu karhutla, warga diminta segera melaporkannya kepada petugas.
Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto melalui Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur mengatakan, patroli dan sosialisasi tersebut merupakan langkah preemtif dan preventif untuk mencegah karhutla sejak dini.
“Pencegahan karhutla bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar,” ujarnya.
Dia menegaskan, jajaran Polres HSU dan polsek akan terus meningkatkan patroli serta sambang ke tengah masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk mendeteksi potensi karhutla sekaligus memperkuat komunikasi antara kepolisian dan warga.
Patroli kali ini melibatkan empat personel Polsek Amuntai Utara, yakni Aiptu Ferry, Aiptu A.M. Ansari, Aipda Sri Sugiarto, dan Brigadir Erry Dian Saputra. Mereka menggunakan dua unit kendaraan roda dua Bhabinkamtibmas untuk menyambangi permukiman warga.
“Kami berharap masyarakat menjadi mitra kepolisian dalam menjaga lingkungan. Jika melihat titik api atau kegiatan pembakaran yang berpotensi menimbulkan karhutla, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas, polsek terdekat, atau layanan kepolisian,” tambah Asep.
Sinergi polisi dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk menekan potensi karhutla. Terlebih, dampak kebakaran tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat. (**)
Sumber: IPN
Penulis: Lis
Upload: Tim
