![]() |
| Sinergisitas pimpinan DPRD HSU |
AMUNTAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Rapat Paripurna DPRD ke-17 Masa Sidang II Tahun 2026, Senin (10/8/2026), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD HSU Lantai II.
Rapat Paripurna tersebut mengagendakan Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah atas diajukannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2026.
Rapat diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diikuti oleh seluruh peserta rapat. Selanjutnya, rapat paripurna dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara, H. Fadilah, SM, didampingi Wakil Ketua I Mawardi, SH, MM dan Wakil Ketua II H. Ahmad Al Gifari, S.AP, serta dihadiri para anggota DPRD HSU.
![]() |
| Wabup HSU menyampaikan sikap kepala daerah terkait raperda |
Turut hadir dalam rapat tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Hulu Sungai Utara. Dari jajaran Pemerintah Kabupaten HSU hadir Wakil Bupati HSU Hero Setiawan yang mewakili Pemerintah Daerah sekaligus menyampaikan penjelasan kepala daerah terkait pengajuan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten HSU, Inspektur, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, kepala badan, kepala dinas, kepala bagian, serta sejumlah pejabat dan undangan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati HSU Hero Setiawan memaparkan proyeksi yang tertuang dalam naskah Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2026. Penyampaian tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan perubahan APBD antara Pemerintah Daerah bersama DPRD.
Wakil Bupati menjelaskan bahwa pengajuan Raperda tentang Perubahan APBD merupakan bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam menyesuaikan kebijakan penganggaran dengan perkembangan kondisi dan kebutuhan daerah pada tahun berjalan.
Melalui pembahasan perubahan APBD, Pemerintah Daerah bersama DPRD diharapkan dapat melakukan penyesuaian terhadap rencana pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah sesuai dengan kondisi aktual serta prioritas pembangunan yang perlu mendapatkan perhatian.
Hero Setiawan juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara yang telah mengagendakan rapat paripurna tersebut sebagai bagian dari tahapan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua dan segenap anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara yang telah mengagendakan Rapat Paripurna DPRD pada hari ini,” ujar Hero Setiawan.
Menurutnya, pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting dalam mewujudkan proses penganggaran daerah yang terarah serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Penyampaian penjelasan kepala daerah atas Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya menjadi bahan bagi DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk memasuki tahapan pembahasan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui pembahasan yang konstruktif antara DPRD dan Pemerintah Daerah, perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang responsif terhadap dinamika dan kebutuhan daerah, sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan publik di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang II Tahun 2026 ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penetapan kebijakan perubahan anggaran daerah, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas dan kepentingan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Utara. (**)
Sumber: Humas Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kab. HSU.
Upload: Tim




