Notification

×

Iklan

Iklan

Tingkatkan Pemahaman Hukum Personel, Polres HSU Gelar Penyuluhan Hukum Bersama Bidkum Polda Kalsel

Monday, August 10, 2026 | 10 August WIB Last Updated 2026-08-10T09:39:49Z


Sosialisasi  di Polres HSU

 

Amuntai — Dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum serta profesionalisme personel saat melaksanakan tugas kepolisian, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum bersama Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Selatan. Kegiatan berlangsung pada Senin, 10 Agustus 2026, pukul 14.00 WITA hingga selesai, bertempat di Aula Jananuraga Polres HSU.

 

Penyuluhan tersebut dipimpin oleh Kepala Urusan Bantuan Hukum dan Bantuan Hukum Kemasyarakatan (Kaur Kermalem) Bidkum Polda Kalsel, Kompol Rini Indah Suryanti, S.E., S.H., M.H., beserta tim. Turut hadir mendampingi, Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., Wakil Kapolres HSU Kompol Sony F.L. Gaol, S.E., M.M., serta Kepala Seksi Hukum Polres HSU AKP Didik Suryanto, S.H.

 

Tim penyuluhan dari Bidkum Polda Kalsel terdiri dari Kompol Rini Indah Suryanti, S.E., S.H., M.H., AKP Purnoto, S.H., dan Aipda Tinton Fajar Wiranto, S.H. Kehadiran tim ini memberi peluang bagi personel Polres HSU untuk menerima penjelasan langsung terkait aspek hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kepolisian.

 




Kegiatan dihadiri oleh Kapolres HSU, Wakapolres HSU, para Kepala Bagian, para Kepala Satuan, para Kepala Polsek, Kasiwas, Kasi Propam, Kepala Unit Penegakan Hukum Lalu Lintas, Kepala Unit Penegakan Hukum Polair, Kepala Unit Reserse Kriminal Polres maupun Polsek di jajaran, serta seluruh penyidik jajaran Polres HSU. Kehadiran para pejabat dan personel yang bertugas di bidang penegakan hukum diharapkan memperkuat pemahaman serta keseragaman penerapan ketentuan hukum dalam pelaksanaan tugas.

 

Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres HSU IPTU Asep Hudzainur, menyatakan bahwa penyuluhan hukum merupakan kegiatan penting guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam lingkungan Kepolisian Republik Indonesia, terutama bagi personel yang bersentuhan langsung dengan proses penegakan hukum.

 

“Penyuluhan hukum ini sangat penting bagi personel, khususnya para penyidik dan anggota yang bertugas dalam proses penegakan hukum. Dengan pemahaman hukum yang baik, diharapkan setiap tindakan kepolisian dapat dilaksanakan secara profesional, berpedoman pada prosedur, bersifat transparan, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar IPTU Asep Hudzainur.

 

Salah satu materi utama yang disampaikan adalah mekanisme gelar perkara. Materi ini dinilai penting karena gelar perkara merupakan tahapan yang berkaitan erat dengan proses penanganan perkara, sekaligus menjadi wadah pembahasan serta evaluasi perkara berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh pada tahap penyelidikan maupun penyidikan.

 

Selain mekanisme gelar perkara, tim Bidkum Polda Kalsel juga menyampaikan materi mengenai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Penyampaian materi ini bertujuan memberi pemahaman kepada personel mengenai perkembangan dan ketentuan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas serta kewenangan Kepolisian Republik Indonesia.

 

“Kami berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan saksama serta memahami setiap materi yang disampaikan. Peraturan perundang-undangan terus berkembang, sehingga personel Kepolisian Republik Indonesia harus senantiasa meningkatkan pengetahuan dan kemampuan hukum agar tidak terjadi kekeliruan dalam pelaksanaan tugas,” tegas IPTU Asep.

 

Lebih lanjut, peningkatan pemahaman hukum tidak hanya penting bagi personel yang menjabat sebagai penyidik, melainkan juga bagi seluruh anggota Kepolisian Republik Indonesia. Setiap tindakan kepolisian harus didasari dasar hukum yang jelas serta dilaksanakan dengan senantiasa memperhatikan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.

 

Kapolres HSU juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya penyuluhan hukum dari Bidkum Polda Kalsel. Kegiatan ini menjadi momen berharga untuk memperkuat koordinasi serta menyamakan pandangan personel dalam memahami berbagai ketentuan hukum yang menjadi pedoman pelaksanaan tugas kepolisian.

 

“Melalui penyuluhan ini, kami berharap personel semakin memahami batas kewenangan, tata cara, serta mekanisme hukum dalam setiap pelaksanaan tugas. Jangan sampai pemahaman yang belum memadai terhadap peraturan menimbulkan kekeliruan prosedur yang berakibat pada proses penegakan hukum,” tambah IPTU Asep.

 

Polres HSU berkomitmen terus meningkatkan kualitas kerja personel melalui berbagai kegiatan pembinaan, pendidikan, pelatihan, serta penyuluhan hukum. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan pelayanan kepada masyarakat yang profesional, transparan, berkeadilan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Melalui kegiatan Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Kalsel ini, diharapkan seluruh personel Polres HSU, terutama yang berkaitan langsung dengan proses penegakan hukum, semakin memahami perkembangan peraturan perundang-undangan serta mampu menerapkannya dengan tepat dalam pelaksanaan tugas. Dengan demikian, penegakan hukum di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara dapat berjalan secara profesional, selaras dengan porsi dan kedudukannya, serta sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku. (**) 

Sumber: Polres HSU/IPN

Upload: Tim

×
Berita Terbaru Update