![]() |
| Paripurna dewan |
AMUNTAI – Atas arahan Bupati Hulu Sungai Utara HSU H. Sahrujani, Wakil Bupati Hero Setiawan menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan agenda penyampaian penjelasan Kepala Daerah atas diajukannya lima Rancangan Peraturan Daerah Raperda Tahun 2026.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD HSU dan dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Hero Setiawan mewakili Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara mengikuti seluruh rangkaian sidang sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembentukan produk hukum daerah.
Penyampaian penjelasan kepala daerah atas lima Raperda merupakan tahapan awal dalam proses pembahasan bersama DPRD sebelum nantinya memasuki agenda pandangan umum fraksi, pembahasan di tingkat komisi maupun panitia khusus, hingga pengambilan keputusan bersama sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Wakil Bupati Hero Setiawan menegaskan bahwa pengajuan lima Raperda tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung percepatan pembangunan daerah yang selaras dengan visi HSU Bangkit.
TIM PROKOPIM HSU/IPN
