Notification

×

Iklan

Iklan

Unit Reskrim Amuntai Tengah Ungkap Kasus Pencurian HP, Pelaku Diamankan

Wednesday, April 15, 2026 | 15 April WIB Last Updated 2026-04-15T15:52:21Z

 

Pelaku.


Amuntai - Unit Reskrim Polsek Amuntai Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian telepon genggam yang terjadi di wilayah Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Seorang pria berinisial K (32) diamankan petugas pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 10.30 WITA.


Kapolsek Amuntai Tengah Ipda Sulistono, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima pada 14 April 2026. Peristiwa pencurian sendiri terjadi pada Senin, 2 Maret 2026 di sebuah toko Teknik 37 yang berlokasi di Desa Tambalangan.

Kejadian bermula saat korban, Bawaytullah, sedang melayani pembeli dan meletakkan ponselnya di atas meja toko. Dalam selang waktu singkat, ponsel tersebut hilang.


Setelah dilakukan pengecekan rekaman CCTV, terlihat seorang pria yang berpura-pura sebagai pembeli mengambil ponsel korban dan langsung meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.





Berdasarkan rekaman tersebut dan keterangan saksi, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan seorang pria mencurigakan di kawasan Masjid Al-Jihad, Desa Palampitan Hulu. Petugas yang mendatangi lokasi kemudian mengamankan pria tersebut karena tidak dapat menunjukkan identitas diri.


Hasil pemeriksaan lebih lanjut melalui identifikasi Unit Inafis Satreskrim Polres HSU memastikan bahwa pria tersebut adalah Kurniadi, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian. Ia kemudian dibawa ke Mapolsek Amuntai Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.


Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa kotak ponsel merek OPPO A95 beserta dokumen pembelian. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp3,9 juta.


Pelaku dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.


Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengimbau warga untuk selalu waspada serta memanfaatkan teknologi seperti CCTV sebagai langkah pencegahan tindak kejahatan.


“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang cepat memberikan informasi. Kami mengajak seluruh warga untuk terus bersinergi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (**) 


Sumber: Polres HSU/IPN

Upload: Tim

×
Berita Terbaru Update