Notification

×

Iklan

Iklan

Dewan HSU Raker Bahas Pendapat Akhir Fraksi Seputar Raperda RTRW 2026–2046

Monday, March 30, 2026 | 30 March WIB Last Updated 2026-03-30T05:51:50Z


Pimpinan DPRD HSU


Amuntai — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar rapat kerja bersama pihak eksekutif Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara pada Senin (30/3/2026), bertempat di Ruang Rapat DPRD Lantai 2. Agenda utama rapat adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2026–2046.


Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD HSU, H. Fadilah, SM, didampingi Wakil Ketua I Mawardi, SH, MH, Wakil Ketua II H. Ahmad Al Gifari, S.AP, serta dihadiri para anggota DPRD. Turut hadir dari pihak eksekutif antara lain Sekretaris Daerah, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Bapperida, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, Dinas Perkim-LH, Dinas PM-PTSP, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kominfo, Dinas Porapar, BPBD, Kabag Hukum, serta SKPD terkait lainnya.

Rapat kerja bersama OPD terkait


Sebelum penyampaian pandangan fraksi, Ketua DPRD memberikan kesempatan kepada pimpinan dan anggota dewan untuk menyampaikan masukan. “Sebelum penyampaian pendapat fraksi, kami beri waktu pimpinan dan anggota DPRD untuk menyampaikan hal-hal yang ingin disampaikan terlebih dahulu,” ujar H. Fadilah.


Dalam sesi tersebut, berbagai masukan strategis disampaikan. Wakil Ketua I DPRD, Mawardi, menekankan pentingnya sosialisasi perda kepada masyarakat. “Perda ini harus disosialisasikan atau disebarluaskan, sehingga semua tahu dan masyarakat tidak melanggar,” tegasnya.









Sementara itu, Dr. H. Teddy Suryana, S.Pd.I, SE, MM, menyoroti pentingnya pengendalian alih fungsi lahan. Ia menyampaikan bahwa meskipun pembahasan RTRW telah melalui kajian panjang, kondisi riil di lapangan tetap perlu diantisipasi. “Kita perlu mengantisipasi pengalihan fungsi lahan yang bisa berdampak pada lingkungan seperti banjir. Contohnya, kawasan jalan bypass yang mulai berkembang dengan pembangunan rumah,” ujarnya. Ia juga menegaskan pentingnya peran stakeholder dalam mendorong implementasi perda nantinya.


Anggota DPRD lainnya, H. Mukhsin Haita, menambahkan bahwa hal-hal yang belum terakomodasi dalam pembahasan dapat menjadi catatan penting ke depan. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi peraturan daerah (sosper) menjadi salah satu sarana penting untuk menyampaikan produk hukum kepada masyarakat. “Kami minta pihak eksekutif juga siap menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi,” kata H. Fadilah.


Selanjutnya, masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhirnya. Fraksi Golkar melalui Almien Ashar Safari, SKM, M. Kes berharap perda ini dapat diterima masyarakat sebagai pedoman pembangunan dan peningkatan ekonomi. Fraksi PPP yang diwakili H. Mukhsin Haita turut menyampaikan pandangannya, diikuti Fraksi NasDem-PDIP oleh Dr. H. Teddy Suryana yang kembali menegaskan pentingnya sosialisasi guna mencegah pelanggaran tata ruang.


Fraksi PKB melalui Junaidi, S.Sos, menyatakan bahwa perda harus mengedepankan kepentingan masyarakat serta dapat meminimalisir potensi konflik, termasuk dalam penanganan banjir. Fraksi Gerindra yang diwakili Budi Lesmana, M.I.Kom, menekankan pentingnya pembangunan jangka panjang yang berdaya saing serta penerapan sanksi tegas bagi pelanggaran.


Terakhir, Fraksi PKS melalui H. Ahmad Al Gifari, S.AP, menyatakan persetujuan terhadap Raperda untuk disahkan menjadi perda dengan sejumlah catatan, antara lain pemerataan pembangunan yang berkeadilan serta penanganan banjir berbasis perencanaan yang matang.


Dari seluruh penyampaian fraksi, disimpulkan bahwa seluruh fraksi DPRD HSU sepakat Raperda RTRW Tahun 2026–2046 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Penandatanganan nota kesepakatan direncanakan akan dilaksanakan dalam rapat paripurna yang akan digelar selanjutnya.


Dengan disepakatinya Raperda ini, diharapkan dapat menjadi pedoman pembangunan wilayah yang terarah, berkelanjutan, serta mampu menjawab tantangan lingkungan dan kebutuhan masyarakat di Kabupaten HSU. (**) 


Sumber: Humas DPRD HSU/IPM

Upload: Tim

×
Berita Terbaru Update