![]() |
| Ketua DPRD HSU H Fadilah. |
Amuntai – Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun Anggaran 2027 tingkat Kecamatan Amuntai Tengah dan Kecamatan Banjang yang dilaksanakan pada Selasa, 24 Februari 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Hulu Sungai Utara, H. Sahrujani, Wakil Bupati Hero Setiawan, unsur Forkipim Kecamatan, kepala desa dan lurah, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta perwakilan berbagai elemen masyarakat. Forum ini menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD H. Fadilah, S.M menegaskan bahwa kehadiran DPRD dalam Musrenbang merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi kelembagaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, khususnya fungsi anggaran dan pengawasan. Ia menekankan bahwa DPRD berkepentingan memastikan setiap usulan masyarakat benar-benar terakomodasi dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
Ia juga mengingatkan bahwa Musrenbang merupakan mekanisme resmi dalam sistem perencanaan pembangunan nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004. Karena itu, hasil pembahasan di tingkat kecamatan menjadi bagian penting dalam menentukan prioritas pembangunan kabupaten tahun mendatang.
H.Fadilah menyoroti pentingnya penyelarasan RKPD 2027 dengan visi daerah BANGKIT, yang mengandung makna kebangkitan pembangunan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan tata kelola pemerintahan, serta peningkatan ketahanan daerah terhadap berbagai tantangan.
Salah satu isu strategis yang mendapat perhatian khusus adalah persoalan banjir. Menurutnya, Kabupaten Hulu Sungai Utara sebagai wilayah dataran rendah dengan karakteristik rawa dan aliran sungai yang luas, memiliki tingkat kerentanan terhadap banjir dan genangan musiman. Ia menyebutkan bahwa secara nasional, bencana hidrometeorologi masih menjadi jenis bencana paling dominan dalam beberapa tahun terakhir.
Untuk Kecamatan Amuntai Tengah, ia menilai peningkatan kapasitas drainase, penanganan sedimentasi saluran, serta pengendalian kawasan terbangun harus menjadi perhatian. Sementara di Kecamatan Banjang, persoalan luapan sungai dan genangan musiman memerlukan pendekatan terpadu melalui penguatan infrastruktur pengendali air dan penataan ruang yang lebih adaptif.
Selain melalui forum Musrenbang, H.Fadilah juga menjelaskan bahwa aspirasi masyarakat dihimpun melalui mekanisme pokok-pokok pikiran DPRD yang berasal dari kegiatan reses dan kunjungan kerja di daerah pemilihan. Pokok pikiran tersebut, lanjutnya, akan diselaraskan dengan hasil Musrenbang agar tidak terjadi tumpang tindih program serta benar-benar mencerminkan kebutuhan prioritas masyarakat.
Ia menegaskan bahwa seluruh usulan yang berkembang akan menjadi bahan penting dalam pembahasan KUA-PPAS dan APBD Tahun Anggaran 2027. DPRD, katanya, berkomitmen mengawal agar program yang ditetapkan memiliki indikator kinerja yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Di akhir kegiatan, H. Fadilah berharap Musrenbang tingkat kecamatan ini mampu menghasilkan daftar prioritas yang realistis, terukur, dan sejalan dengan arah pembangunan nasional menuju visi Indonesia Emas 2045.
Dengan semangat BANGKIT, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Hulu Sungai Utara yang lebih maju, tangguh, dan sejahtera.
Sumber: IPN/Humas DPRD HSU
Upload: Tim
