Notification

×

Iklan

Iklan

Lemahnya Kinerja Tim Ahli dan Kepala Dinas Menyebabkan Anggaran Mengendap di Bank Daerah

Saturday, November 15, 2025 | 15 November WIB Last Updated 2025-11-14T23:18:20Z

 

Rosehan Anwar:Pemerhati Sosial dan Publik Kalimantan Selatan


Fenomena anggaran daerah yang mengendap di bank hingga akhir tahun anggaran kembali menjadi sorotan publik. Kondisi ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi mencerminkan adanya kelemahan struktural dan kinerja yang tidak optimal di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD/SKPD). Dua unsur kunci yang sangat menentukan ritme kerja birokrasi dan tim ahli dan kepala dinas memegang peran penting dalam persoalan ini.


Pertama, tim ahli yang seharusnya menjadi pusat analisis, inovasi, dan perumusan teknis, sering kali tidak menjalankan tugas secara maksimal. Keterlambatan dalam penyusunan dokumen teknis, ketidaksiapan dalam pengolahan data, serta minimnya inisiatif menghasilkan rekomendasi tepat waktu menyebabkan banyak kegiatan tidak dapat segera dieksekusi meskipun anggaran telah tersedia. Kelemahan ini berdampak langsung pada tertundanya proses pengadaan, pelaksanaan proyek, hingga serapan anggaran.


Kedua, kepala dinas sebagai penanggung jawab tertinggi OPD/SKPD kurang memainkan fungsi kepemimpinan strategis. Monitoring yang lemah, pengawasan yang tidak konsisten, serta ketidaktegasan dalam memastikan setiap bidang bekerja sesuai jadwal membuat proses berjalan lambat. Kepala dinas seharusnya mampu menjadi pengendali ritme, pembuat keputusan cepat, sekaligus motor penggerak percepatan penyerapan anggaran. Tanpa kepemimpinan yang kuat, seluruh lini birokrasi menjadi pasif dan normatif, sekadar menunggu instruksi, bukan bergerak proaktif.


Selain itu, lemahnya koordinasi internal turut memperburuk keadaan. Banyak program memerlukan kolaborasi lintas bidang. Ketika komunikasi tidak efektif, dokumen terlambat diteruskan dan keputusan tidak seragam, maka hambatan kecil dapat berubah menjadi penundaan besar. Kombinasi berbagai kelemahan tersebut akhirnya bermuara pada anggaran yang mengendap di bank daerah, menurunkan daya serap, memperlambat pembangunan, dan menimbulkan persepsi publik seolah-olah terdapat unsur kesengajaan dalam pengendapan dana.


Pada akhirnya, pembenahan kinerja dua unsur tersebut mutlak diperlukan. Tim ahli harus memperkuat kapasitas, kecepatan, dan profesionalitas. Kepala dinas harus meningkatkan kepemimpinan, kedisiplinan, dan kontrol manajerial. Tanpa perubahan ini, persoalan anggaran mengendap akan terus berulang dari tahun ke tahun, merugikan pembangunan daerah dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan daerah.


Rekomendasi untuk kepala daerah, kepala daerah perlu memberikan arahan tegas dan terukur kepada tim ahli serta seluruh kepala dinas agar bekerja dengan standar profesional yang tinggi dan berorientasi pada hasil dan perlu dilakukan penguatan sistem evaluasi kinerja yang berbasis target waktu dan capaian, sehingga setiap OPD dan tim ahli terdorong untuk bekerja lebih cepat, tepat, dan responsif. (***) 


(Setiap tulisan yang dipublikasikan merupakan opini penulis dalam memberikan masukan pada pemerintah daerah) 


×
Berita Terbaru Update