![]() |
Anggota Polsek Amuntai Selatan saat memasang spanduk barcode pelayanan adua masyarakat |
Sumber: Info Publik News/Polres HSU
Amuntai – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan transparansi informasi, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melalui jajaran Polsek melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk dan banner sosialisasi Barcode Layanan Aduan (Yanduan), Kamis (23/10/2025) pagi.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Propam Polres HSU Iptu Rahmat Hidayat, S.I.P., S.E., M.M., didampingi oleh anggota Provos Polsek jajaran di wilayah hukum Polres HSU.
Adapun kegiatan meliputi pemasangan tujuh spanduk dan banner yang berisi barcode layanan aduan Polri (Yanduan) di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polsek jajaran.
![]() |
Polsek Amuntai Utara |
![]() |
Polsek Amuntai Tengah |
![]() |
Polsek Sungai Pandan |
![]() |
Polsek Danau Panggang |
![]() |
Polsek Babirik |
Melalui barcode tersebut, masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan aduan dan menyampaikan laporan secara cepat, efisien, dan terintegrasi dengan sistem pengawasan internal Polri.
Sementara itu, Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., melalui Ps Kasi Humas Iptu Asep, menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran Propam Polres HSU tersebut.
“Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polres HSU dalam memberikan pelayanan terbaik, meningkatkan kepercayaan publik, serta menegakkan disiplin dan profesionalisme anggota Polri,” ujar Iptu Asep.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. (**)