|  | 
| Bupati HSU H Sahrujani hadir buka sosialisasi pajak dan retribusi daerah | 
Amuntai – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar kegiatan Sosialisasi Pajak dan Retribusi Daerah, Rabu (29/10/2025) bertempat di Mess Negara Dipa Amuntai.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten HSU, Staf Ahli Bupati, para Kepala SKPD, para Camat se-Kabupaten Hulu Sungai Utara, serta perwakilan dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) HSU.
Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Hulu Sungai Utara H. Sahrujani, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini memiliki makna strategis dalam meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan partisipasi masyarakat terhadap kewajiban perpajakan daerah.
“Pajak dan retribusi bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam pembangunan daerah. Melalui pajak, kita bersama-sama membangun Hulu Sungai Utara yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Bupati.
H. Sahrujani juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk terus mengelola pendapatan daerah secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Ia berharap melalui sosialisasi ini, terjalin komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat serta memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik (good governance).
Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat, pelaku usaha, dan aparatur pemerintahan untuk mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kepatuhan terhadap pajak dan retribusi.
“Mari kita jadikan pajak sebagai pilar pembangunan demi kemajuan Hulu Sungai Utara yang kita cintai,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Bapenda Kabupaten Hulu Sungai Utara, Budia Hendra, dalam laporannya menyampaikan bahwa Bapenda HSU terus melakukan berbagai langkah strategis untuk memperkuat sistem perpajakan daerah, salah satunya melalui pendataan ulang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara menyeluruh di seluruh wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
“Dari beberapa faktor yang menjadi dasar, kami melakukan kegiatan pendataan ulang PBB-P2 pada sisa waktu tahun 2025 ini, sebagai upaya meningkatkan akurasi data PBB-P2 di Kabupaten Hulu Sungai Utara,” ungkap Budia Hendra.
Langkah tersebut, lanjutnya, bertujuan untuk memperbaiki, melengkapi, dan memperbarui data objek maupun subjek pajak agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Dengan demikian, data yang valid dan faktual dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara optimal.
Selain itu, Bapenda HSU juga telah menyiapkan aplikasi berbasis Android untuk memudahkan petugas dalam melakukan pendataan secara digital. Aplikasi ini dirancang dengan tampilan sederhana dan efektif agar data yang diinput oleh petugas dapat terhimpun secara akurat dan tepat sasaran.
“Pemutakhiran data PBB-P2 bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan upaya strategis untuk meningkatkan keadilan, transparansi, dan pendapatan pajak daerah. Dengan data yang valid dan mutakhir, pemerintah daerah dapat mengelola potensi pajak lebih optimal dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Hulu Sungai Utara,” tambah Budia Hendra
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi momentum penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama membangun kesadaran kolektif tentang arti penting pajak dan retribusi daerah. Dengan dukungan dan partisipasi aktif semua pihak, diharapkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara terus meningkat demi terwujudnya pembangunan daerah yang maju, transparan, dan berkeadilan.
-Tim Prokopim Setda HSU
 
 
 
 
