Pengambilan sumpah jabatan Pj Bupati HSU dan Batola |
BANJARMASIN -IPN- Raden Suria Fadliansyah, M.Pd resmi menjabat sebagai Penjabat Bupati Hulu Sungai Utara, usai dilantik secara resmi dan diambil sumpah jabatannya oleh Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor atas nama Menteri Dalam Negeri RI
Pelantikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalsel Raden Suria Fadliansyah sebagai Penjabat Bupati Hulu Sungai Utara, berdasarkan Surat Keputusan Mendagri RI, Nomor 131.63-5773/2022 Tanggal 7 Oktober 2022 tentang Pengangkatan Sebagai Penjabat Bupati HSU.
Pelantikan Penjabat Bupati HSU dilaksanakan Senin, 21/11 di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, bersamaan dengan pelantikan Penjabat Bupati Barito Kuala.
Pelantikan ini dihadiri jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, pejabat dilingkungan Pemkab HSU dan Barito Kuala, Forkopimda Provinsi dan Kabupaten HSU dan Barito Kuala.
Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Penjabat Bupati HSU dan Barito Kuala yang baru saja dilantik dan diambil sumpah.
Gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini mengingatkan bahwa setiap zaman ada pemimpinnya dan setiap pemimpin beda gayanya dan gaya kepemimpinan seseorang akan sangat tergantung pengalamannya, karenanya Gubernur H.
Sahbirin Noor berpesan agar para Penjabat Bupati yang baru diambil sumpah bisa memberikan pengalaman terbaik selama menjabat sebagai Penjabat Bupati Paman Birin juga mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang tidak hanya dipertanggungjawabkan di dunia, tetapi juga akan dipertanggungjawabkan di akhirat.
"Saya ingatan jabatan adalah amanah, karenanya saudara tadi disumpah, laksanakan amanah dengan sebaik baiknya. Tegas Gubernur.
Sementara itu, Pj. Bupati HSU Raden Suria kepada wartawan menyampaikan permohonan doa dan dukungan dari semua pihak, khususnya jajaran Pemkab HSU, Forkopimda HSU dan seluruh lapisan masyarakat untuk HSU yang lebih baik kedepannya "Mohon doa dan dukungannya selama bertugas di HSU," singkatnya.
Sumber: Prokopim HSU untuk Info Publik Indonesia
Uploder: Tim