Notification

×

Iklan

Iklan

Bawaslu HSU Undang ASN dan Stakeholder dalam Sosialisasi Implementasi Peraturan dan Non Peraturan

Thursday, November 17, 2022 | 17 November WIB Last Updated 2022-11-17T06:07:40Z


Kegiatan sosialisasi oleh Bawaslu HSU


AMUNTAI -IPN- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara, menggelar Rapat Sosialisasi Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu di Gedung Aneka Guna Kota Amuntai, Kamis (17/11).


Kegiatan ini, diikuti persetan dari Pengawas Pemilu Kecamatan se Kabupaten HSU Sungai Utara, perwakilan ASN, unsur perwakilan Forkopimda HSU dan media lokal HSU.


Mewakili Ketua Bawaslu HSU Syardani, diwakili Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Emy Najmiati, S. Pd, membuka kegiatan Sosialisasi Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu.


Di kesempatan tersebut, mengatakan, saat ini tahapan pemilu sudah berjalan, maka perlu pelibatan seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi setiap tahapan pemilu nantinya. 





"Lewat sosialisasi pemateri mengupas mengenai regulasi tentang pemilu, yaitu terdapat dalam UUD tahun 1945, UU Pemilu, Peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu, dan kode etik," sampainya. 


Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk dari forum pencegahan Bawaslu HSU, terhadap laporan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan, terkait penyelenggaraan pemilu nantinya. 


Sementara itu, Khairil, S.Sos selaku Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu menyampaikan, pemilu yang berintegritas adalah milik bersama. 


Maka dari terbatas anggota Bawaslu, memerlukan pelibatan ASN, stakeholder dan unsur TNI-Polri. Langkah ini lanjutnya, merupakan bentuk strategi dalam meningkatkan partisipasi masyarakat.


"Intinya lewat kegiatan ini, ASN bisa mematuhi Undang-undang ASN untuk tidak berpolitik taktis. Meskipun memiliki hak pilih. Dan endingnya bersama meningkatkan partisipasinya pengawasan masyarakat khususnya di HSU," tegasnya.


Dengan harapan mewujudkan pemilu yang demokratis sesuai peraturan dan harapan masyarakat. 


Menambahkan, Sekretaris Bawaslu Agus Salim, mengatakan agenda sosialisasi kali ini, salah satu bentuk pencegahan yang dilakukan Bawaslu.


Dia mengatakan, Efektifnya kegiatan pemilu 2024 lebih kurang 29 bulan sampai nanti pada masa pelantikan 2024 mendatang.


"Melalui kegiatan ini kami berharap pada pengawas pemilu kecamatan, ASN dan unsur Kepolisian dan TNI serta stakeholder, bersama-sama mengawasi proses jalannya tahapan pemilu 2024," harapannya.


Sumber: Info Publik News

Penulis: Mat

Uploder: Tim



×
Berita Terbaru Update