Notification

×

Iklan

Iklan

Dispersip Provinsi Kalsel Edukasi Pengelola Perpustakaan di HSU, Menuju Perpustakaan Berstandar Nasional

Monday, August 15, 2022 | 15 August WIB Last Updated 2022-08-15T06:03:15Z

 

Momen pembukaan kegiatan 


AMUNTAI - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan, melaksanakan pembinaan perpustakaan se kabupaten dan kota di Kalsel. Acara berlangsung di Aula Dinas Perpustakaan Kabupaten Hulu Sungai Utara, Senin (15/8).

Acara ini dihadiri Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Perpustakaan Wildan Akhyar, SE, M.Si, mewakili Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalsel Hj Nurliani, MAP. Ikut mendampingi Kepala Disput HSU Hj Lailatanur Raudah.

Adapun peserta pembinaan perpustakaan menuju Perpustakaan Berstandar Nasional yakni 50 peserta dari perpustakaan baik tingkat SD sampai perguruan tinggi yang ada di Kota Amuntai.

Kepala Perpustakaan Provinsi Kalsel Hj Nurliani MAP, melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Perpustakaan, Wildan Akhyar SE, M.Si, menyampaikan, pada awal tahun 2022 pihaknya telah melaksanakan pembinaan perpustakaan kabupaten/kota di Kalsel.

Dengan demikian, lanjutnya pihaknya dapat memenuhi salah satu tugas yang dibebankan dalam melaksanakan pembinaan kepada semua jenis perpustakaan di Kalsel.


(Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Perpustakaan, Wildan Akhyar SE, M.Si)



(Kadis Perpustakaan HSU Hj Lailatanur Raudah)





Meski ungkapnya, pihaknya memiliki keterbatasan baik dari sisi SDM, waktu yang terbatas dan anggaran yang ada.

Dalam UU Nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan, dinasnya berwenang mengatur, mengawasi serta melakukan evaluasi penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan di wilayah masing-masing. "Pembinaan perpustakaan harus dilakukan secara menyeluruh.

Dimana tujuan pembinaan ini, untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan perpustakaan yang diarahkan kepada standar nasional perpustakaan.

Ada enam standar tersebut, yakni standar koleksi perpustakaan, sarana dan prasarana, pelayanan perpustakaan, tenaga perpustakaan, penyelenggaraan dan pengelolaan.

"Jadi tidak ada lagi sunah. Namun semua perpustakaan wajib memenuhi enam kriteria tersebut," ungkapnya.

Tak terhenti disitu, kegiatan ini masih memiliki tujuan lain, dalam meningkatkan dan mempertahankan capaian indeks pembangunan literasi masyarakat (IPLM) tertinggi di Kalsel,dan Indeks Kegemaran Membaca (IKM) Indonesia.

Begitupun berdasarkan data perpusnas, ungkapnya, jumlah perpus di Kalsel yang telah terakreditasi Masih terbatas jumlahnya. 

Sampai tahun 2021 tadi, baru ada 124 perpustakaan dengan rincian 12 perpus terakreditasi A. 28 terakreditasi B dan yang C ada 71 perpus.

Sementara itu, Kadis Perpustakaan HSU Hj Lailatanur menyampaikan terima kasih kepada Dinas Persip Kalsel, dan terkhususnya Kadispersip Kalsel Hj Nurliani. "Beliau saat ini terus fokus bagaimana perpustakaan di Kalsel pada umumnya bisa terakreditasi. Dan program tersebut ini kami akan dukung dengan melakukan upaya pengakreditasian sejumlah perpus di HSU," singkatnya.


Sumber: Info Publik News

Penulis: Mat

Uploder: Tim



×
Berita Terbaru Update