Momen pembebasan bersyarat |
Amuntai - IPN-Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Kelas II Amuntai,Anto yang bertugas di Pos Bapas Amuntai di Rantau mengawasi klien anak yang mendapatkan Pembebasan Bersyarat menempuh pendidikan di sekolah formal pada Kamis,(03/02).
Mantan Komandan Jaga Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau ini,mengatakan,'pengawasananak ini saya lakukan untuk memastikan anak yang belum lama mendapatkan Pembebasan Bersyarat ini tetap terjamin pendidikannya,
Secara terpisah ,Kepala Sub seksi Bimbingan Klien Anak (BKA),Naily Wardani menyampaikan,'bahwa ada sekitar 6(enam) orang Anak Pidana yang mendapatkan Pembebasan Bersyarat di Pos Bapas Rantau masih tetap melanjutkan pendidikannya yaitu 2 (dua) anak bersekolah di SMPN 2 Rantau ,2 (dua)anak menempuh pendidikan di SMAN 1 Rantau,1 ( satu) orang anak masih proses pindah dari SMAN di Martapura ke SMAN 1 Rantau dan 1(satu)orang anak masih proses pindah dari PKBM yang ada di LPKA Martapura ke Pokmas-Lipas PKBM Lathiiful Khabiir,ujarnya.
Sumber: Tim Humas Bapas Kalsel
Uploder: Tim