Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Sergap Dua Pemain Sabu Di Depan Kantor BNK HSU

Wednesday, May 19, 2021 | 19 May WIB Last Updated 2023-02-01T00:37:42Z

 


Amuntai - Info Publik News. Program HSU Bersinar (Hebat Sigap Untuk Bersih dari Narkoba) yang  terus dijalankan Satres Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU)  terus membuahkan hasil.

Kali ini giliran dua pemain sabu  yakni AH seorang laki-laki 25 tahun beralamat di desa Pakacangan dan AB, 35 tahun warga desa Pakapuran yang  berhasil diamankan  di jalan Sukmaraga  Kel. Sungai Malang Kec. Amuntai Tengah tepat di muka kantor BNK HSU, Senin (13/5/2021)  pukul 18.30 Wita




Kedua pelaku awalnya  berboncengan mengendarai Sepeda Motor Merk Honda SCOOPY  No. Pol. : DA 6291 QV telah diintai  mulai dari muka kantor Bapas.

Curiga  ada anggota  yang berpakaian preman  , AH dan AB langsung tancap gas kabur. 

Aksi kejar-kejaran pun terjadi dimana akhirnya anggota Sat Resnarkoba berhasil mencegat pelaku meski harus terjatuh dan mengalami luka lecet.

 

 

  


Saat dilakukan penggeledahan disaksikan ketua Rt setempat ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 0.61 gram, berat bersih 0.44 Gram yang disimpan didalam satu  buah Ikat Pinggang Warna Hitam milik terlapor HA, ujar Kapolres HSU AKBP Afri Darnawan, S.I.K,.M.H melalui Kasat Resnarkoba Iptu Siswadi, S.H,.M.M

Adapun barang bukti lain yang diamankan berupa :

- Satu buah Ikat Pinggang Warna Hitam.

- Satu  buah plastik piper klip.

- Satu buah handphone Merk SAMSUNG warna putih lengkap dengan sim card.

- Satu  Unit Sepeda Motor Merk Honda SCOOPY warna VIOLET PUTIH dengan No. Pol. : DA 6291 QV, lengkap dengan STNK

- Satu  buah handphone Merk SAMSUNG warna putih lengkap dengan sim card. 


"Tersangka dan barang bukti dibawa ke ruangan Sat Res Narkoba Polres HSU guna proses Penyidikan lebih lanjut sesuai pasal 114  Ayat (1) Atau 112  Ayat (1) JO 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkas Kasat Resnarkoba Polres HSU.



×
Berita Terbaru Update