Pos Penanganan Covid-19 |
AMUNTAI-IPN- Danramil 1001/06 Amuntai Utara Kapten Inf Mahmud Dalli memberikan penyuluhan di posko PPKM, Bertempat di Desa Kamayahan, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Minggu (09/05/2021)
Danramil 06 Amuntai Utara Kapten Inf Mahmud Dalli dalam kegiatan penyuluhan tersebut menjelaskan Posko PPKM sebagai pusat perencanaan, koordinasi, pengendalian, dan evaluasi kegiatan penanganan COVID-19 dalam skala mikro dilaksanakan dengan pendekatan kesepakatan, komunitas, gotong royong, kompak, dan adaptif,"
Posko penanganan COVID-19 di desa/kelurahan memiliki empat aspek penting, yakni pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung. Aspek pencegahan terdiri sosialisasi, penerapan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) serta pembatasan mobilitas. Aspek penanganan mengimplementasikan 3 T yaitu (testing, tracing, dan treatment).
Hingga penanganan dampak ekonomi lewat bantuan langsung tunai (BLT) desa. Aspek pembinaan berupa upaya penegakkan disiplin dan pemberian sanksi. Lalu aspek pendukung yang terdiri pencatatan dan pelaporan, dukungan komunikasi, serta logistik," Ujar Danramil
Lebih lanjut Kapten Inf Mahmud Dalli mengatakan "unsur posko melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas,tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, penyuluh, pendamping, tenaga kesehatan, relawan, PKK dan karang taruna," tandanya.
Sumber: Pendim 1001 untuk Info Publik News
Uploder: Tim