Amuntai - Info Publik News. Lewat program HSU Bersinar (Bersih dari Narkoba) yang terus dilaksanakan oleh Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Utara, satu persatu pemain sabu sabu ditangkap.
Yang terbaru adalah seorang pria yang memiliki gelar akademis Sarjana Sosial yang ditangkap pada Senin (19/04/2021) sekitar pukul 05.00 Wita.
Sarjana tersebut adalah M.ZAINOL HAKIM,S.Sos alias Akim yang ditangkap di dalam sebuah rumah Jl.Keramat Rt.003 Desa Tangga Ulin Hilir, Kec.Amuntai Tengah.
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K,.M.H melalui Kasat Resnarkoba Iptu Siswadi, S.H,.M.H mengatakan tersangka ditangkap karena kedapatan memiliki, menyimpan 3 ( tiga ) paket narkotika jenis Sabu dengan Berat Keseluruhan 1.03 Gram Berat bersih 0.40 Gram.
Saat itu anggota Satres Narkoba Polres HSU melakukan penggeledahan kamar dan menemukan 1 ( satu ) paket narkotika yang disimpan dikantong depan baju seragam sekolah SMK milik tersangka.
Tak hanya, anggota juga menemukan 2 ( dua ) paket narkotika jenis sabu di atas lantai tepatnya didalam kotak kecil warna putih yang terbungkus dengan selembar tisu warna putih beserta 1 ( satu ) buah timbangan digital warna hitam.
Kasat Resnarkoba Iptu Siswadi, S.H,.MH juga menambahkan barang bukti lain yang ikut diamankan 1 ( satu ) Buah Handphone merk VIVO warna Merah lengkap dengan SIM Card.
Atas kejadian tersebut kemudian terlapor dan barang bukti dibawa ke ruangan Sat Resnarkoba Polres HSU guna proses Penyidikan lebih lanjut sesuai dalam pasal 114 Ayat (1) Atau 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika